Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana melantik 127 (seratus dua puluh tujuh) pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM (Foto: Kementerian ESDM RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan bahwa jabatan itu hanya hanya amanah tapi juga kepercayaan pimpinan karena itu harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik. Hal ini disampaikan usai melantik 127 (seratus dua puluh tujuh) pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM.
“Saya ucapkan selamat mengemban amanah baru, kita ketahui bersama bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan, untuk itu setiap pejabat harus mampu mengemban amanah dan harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Dadan yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dalam amanahnya di Jakarta, Selasa (27/6).
Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik baik yang melalui proses perpindahan jabatan maupun pengangkatan pertama tersebut, Dadan menegaskan harus dapat melaksanakan tugas yang diberikan berdasarkan capaian kinerja organisasi.
“Apapun jabatan Saudara sebagai jalur karier, keberadaan Saudara adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi, sehingga saya minta Saudara dapat melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi. Jangan lupa tugas utama kita sebagai ASN adalah melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas,” tegas Dadan.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan Pemprov Jabar Teken MoU Untuk Pembangunan di Jabar
Menurut Dadan, saat ini jabatan fungsional Jabatan Fungsional lebih fleksibel, butir kegiatan diubah menjadi ruang lingkup untuk mengakomodir pelaksanaan tugas sesuai dengan Penetapan Kinerja Pimpinan dan target organisasi, sehingga harapannya kedepan para pejabat fungsional selain fokus dalam jabatannya juga mendukung pelaksanaan tugas prioritas Unit Organisasinya.
Di akhir amanahnya, Dadan kembali mengingatkan seluruh seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dan jajaran Kementerian ESDM untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi.
“Kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, saya ingatkan kembali untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi sebagaimana telah Saudara ucapkan pada saat pelantikan, karena pimpinan Kementerian ESDM akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan jabatan Saudara,”ujar Dadan.
Lantik 127 Pejabat Fungsional
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana hari ini, Selasa (27/6) melantik dan mengambil sumpah 127 (seratus dua puluh tujuh) orang pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM yang terdiri dari Pejabat Fungsional Jenjang Terampil dan Ahli. Untuk Jenjang Terampil dilantik , 2 (dua) orang Tingkat Mahir dan 4 (empat) orang Penyelia. Untuk Pejabat Fungsional Ahli untuk jenjang Ahli Pertama sebanyak 13 (tiga belas) orang, Ahli Muda sebanyak 70 (tujuh puluh) orang, dan jenjang Ahli Madya sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang.
Baca Juga: Sahkan RUPTL PT BKMS, Kementerian ESDM Dukung Keandalan Listrik KEK Gresik
Sesui dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2023, saat ini menurut Dadan Jabatan Fungsional lebih fleksibel, butir kegiatan diubah menjadi ruang lingkup untuk mengakomodir pelaksanaan tugas sesuai dengan Penetapan Kinerja Pimpinan dan target organisasi.”Kedepan para pejabat fungsional selain fokus dalam jabatannya juga mendukung pelaksanaan tugas prioritas Unit Organisasinya,”ujar Dadan.
Sebagai fondasi budaya kerja ASN yang professional, maka ASN harus berpegang pada Core Value ASN yaitu Core values BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Selain itu sebagai ASN juga harus berpola hidup sederhana, jujur, amanah dan berintegritas serta mengindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dengan Core values tersebut Dadan berharap setiap ASN memiliki pedoman perilaku yang sama, guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK sehingga menghasilkan kinerja tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***