15.691 Hewan Kurban Diperiksa, Kota Bandung Bebas PMK dan Antraks

Hingga 16 Juni 2024 telah terperiksa 15.904 ekor hewan kurban di 308 lokasi tempat penjualan. (Foto: Diskominfo Kota Bandung/UPI)

Kota Bandung, serayunusantara.com – Melansir dari laman Portal Jabar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyatakan, selama 14 hari pemeriksan hewan kurban di Kota Bandung tidak ada yang terkena penyakit.

Tim Antemortem tersebut beranggotakan unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan hingga perguruan tinggi. Dengan 183 personel Antemortem, pelaksaan pemeriksaan hewan kurban berjalan lancar.

“Setelah hampir 14 hari selama pemeriksaan ini, kondisi yang diperiksa relatif aman. Tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hingga penyakit Antraks,” Kata Gin Gin di Masjid Agung Al Ukhuwah, Kota Bandung, Senin (17/6/2024).

Kendati demikian ditemukan hewan kurban yang tidak layak. Salah satunya umur yang belum memenuhi persyaratan penyembelihan.

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Bandung Capai 13.701 Ekor

Hingga 16 Juni 2024 telah terperiksa 15.904 ekor hewan kurban di 308 lokasi tempat penjualan. Jumlah tersebut terdiri dari 3.358 sapi, 12.406 domba, 139 kambing dan 1 kerbau.

“Untuk status sehat dan layak 11.938 ekor. Sementara yang tidak layak karena belum cukup umur sebanyak 3.976 ekor,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 pemeriksaan mencapai 15.691 ekor. Sedangkan tahun ini mencapai 15.904 ekor.

“Ada kenaikan pemeriksaan dibandingkan total tahun 2023,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *