15 Pemuda Lakukan Aksi Balap Liar di Dampit, Dihentikan oleh Satuan Polres Malang

(Foto: Humas Polres Malang)

Malang, serayunusantara.com – Aduan warga terkait aksi balap liar di dampit melalui media sosial facebook, Selasa (11/3/2025) sore, menjadi alasan cepat Polres Malang melalui Polsek Dampit untuk menindak tegas para pembalap liar tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, kegiatan ini berkolaborasi dengan jajaran anggota Koramil Dampit. Ada 15 pemuda dan 15 unit motor berhasil dibekuk dalam TKP.

“Dari hasil penindakan, kami berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, berikut 15 orang pelaku yang langsung kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,”terang AKP Ahmad Taufik, Rabu (12/3/2025).

Selain melakukan pengamanan, polisi juga menghadirkan para orang tua atau wali dari para pelaku balap liar untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Dampit. Dalam kegiatan itu, para pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: PORPROV IX Cabor Selam Diadakan di Kota dan Kabupaten Malang

Sepeda motor yang diamankan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan syarat pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah Kapolsek.

Kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar tersebut turut menghadirkan Ketua RW 13 dan RW 14 Kelurahan Dampit, serta lima warga setempat, guna memastikan proses berjalan transparan dan mendukung ketertiban lingkungan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, Polres Malang berkomitmen menindak tegas aksi-aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penindakan balap liar ini merupakan respon cepat Polsek Dampit atas aduan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Bambang Subinajar.

AKP Bambang menambahkan, langkah pembinaan dan edukasi juga menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan mengedukasi agar anak-anak muda ini sadar akan bahaya balap liar,” tegasnya. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *