Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Tiga dari tujuh anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar dikabarkan mengundurkan diri. Mundurnya tiga orang tersebut diduga disebabkan suatu masalah.
Ketiga orang yang mengundurkan diri tersebut merupakan akademisi dari Universitas Brawijaya. Mereka adalah Dr Muhammad Lukman Hakim, Dr Ahmad Imron Rozuli, dan Mayuko Galuh Mahardika.
“Saya dengar kabarnya memang sudah ada yang mengundurkan diri, ini berarti kan ada apa? Bisa jadi ada permasalahan di dalamnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, Selasa (10/10/2023).
Sugianto sejak awal sudah meminta dibubarkan saja. Apalagi yang terbaru yang mengundurkan diri berasal dari kalangan akademisi.
“Mereka itu kan bekerja secara kolektif kolegial, kalau mereka ada mundur kerjanya patut dipertanyakan,” ujar Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar ini.
Dia menyebut, minggu depan DPRD Kabupaten Blitar akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang kondisi di Kabupaten Blitar.
Persoalan TP2ID akan masuk dalam pandangan umum Fraksi GPN pada paripurna tersebut.
“Karena ini sudah keterlaluan, sudah hasil kinerjanya tak kelihatan, muncul isu cawe-cawe ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekarang malah anggotanya mengundurkan diri. Tapi sepertinya, tak perlu dibubarkan sudah bubar sendiri itu,” ujar politisi Gerindra ini.
Mundurnya tiga orang anggota TP2ID ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Blitar, Indah Komarijatoer Rochmah.
Baca Juga: Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar Dibuat Akal-akalan, Wabup Rahmat Akui Tak Pernah Menempati
Indah mengatakan, kini anggota TP2ID hanya menyisakan empat orang, sementara tiga orang akademisi Universitas Brawijaya telah mundur. Kendati demikian, dirinya tak mengetahui alasan yang menyebabkan tiga akademisi tersebut mundur.
“Iya betul sekarang tinggal empat orang (anggota TP2ID), yang mundur dari Universitas Brawijaya itu Pak Lukman, Pak Mayuko, dan Pak Imron. Alasan mundurnya saya tak paham ya, mungkin beliau-beliau ini memiliki kesibukan yang lain,” ujar Indah.
Sebelumnya, TP2ID Kabupaten Blitar diterpa isu miring sebab munculnya pengakuan dari salah satu kepala OPD tentang pemanggilan beberapa kepala OPD oleh ketua TP2ID. Hal ini membuat resah beberapa kepala OPD, karena merasa diintervensi.
Diketahui, dari awal pembentukannya, banyak pihak yang menilai TP2ID hanya membuang-buang anggaran Pemkab Blitar. Bahkan muncul tudingan TP2ID melakukan dugaan praktik monopoli pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Blitar.
Kabar ini sebelumnya dibantah oleh Ketua TP2ID Kabupaten Blitar, Sigit Purnomo Hadi. Dirinya mengatakan TP2ID berhubungan langsung dengan Bupati Blitar, sehingga tak memiliki wewenang memberikan instruksi kepada OPD. (fan/Jun)