Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong jajaran pemerintahan desa meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) (Foto: Pemkab Sumenep/Media Center)
Kabupaten Sumenep, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong jajaran pemerintahan desa meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM).
Alhasil sejak 2021 hingga 2023 ini, status IDM desa di Kabupaten Sumenep berubah status sebagai Desa Mandiri, Maju dan Berkembang, bahkan tidak ada desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal.
“Status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun dari tahun ke tahun ada peningkatan, mulai desa berkembang menjadi desa maju dan desa mandiri,” kata Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni kepada Media Center, Sabtu (24/06/2023).
Diharapkan, semua desa agar terus meningkatkan Indeks Desa Membangun untuk mengembangkan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat supaya semakin membaik.
Baca Juga: Detik-detik Menuju HUT Bhayangkara Ke-77, TNI-Polri Olahraga Bersama di Mapolres Sumenep
“Karena itulah, kami mengharapkan seluruh desa supaya menyusun program pembangunan yang bisa mendorong tingkat IDM,” harap Anwar Syahroni.
Anwar Syahroni mengatakan, kepala desa beserta jajarannya hendaknya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen, guna meningkatkan status desa sebagai wujud keberhasilan membangun desa, untuk mendukung visi misi pemerintah daerah, yakni unggul, mandiri, dan sejahtera.
Pada 2023 hasil pengukuran IDM, yakni desa mandiri 39 desa, desa maju 147 desa, desa berkembang 144 desa, desa tertinggal dan sangat tertinggal 0 desa. Sementara 2022 desa mandiri 7 desa, desa maju 53 desa, desa berkembang 230 desa, desa tertinggal dan sangat tertinggal 0 desa.
Sedangkan untuk IDM 2021, yaitu desa mandiri 1 desa, desa maju 53 desa, desa berkembang 276 desa, desa tertinggal dan sangat tertinggal 0 desa.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Bersama PLN Tingkatkan Penggunaan KBLBB
“Yang jelas, kenaikan status IDM ini telah melalui berbagai capaian indikator, sehingga apabila ada desa berkembang tentu saja naik status dari sebelumnya,” katanya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk menetapkan status desa, setelah melakukan penandatanganan hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kepala DPMD, Kepala Bappeda dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) pada Jumat (23/06/2023) kemarin, di Kantor Bupati Sumenep.
“Kabupaten Sumenep dalam penyelesaian input data hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) menduduki urutan ketiga se-Jawa Timur,” pungkas Anwar Syahroni.***