7 Tahun BUMDes Serang Blitar Kelola Karcis, Kisruh, Begini Pendapat Analisis

Blitar, serayunusantara.com – Setelah tujuh tahun mengelola wisata Pantai Serang, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Mandiri Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, dinilai seharusnya telah memiliki akumulasi kekayaan desa yang signifikan.

Namun hingga kini, besaran aset dan kekayaan bersih BUMDes tersebut disorot warga akibat belum dipaparkan secara terbuka kepada publik.

Pantai Serang yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Blitar Selatan dikenal memiliki tingkat kunjungan tinggi, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

Dengan potensi pendapatan tahunan yang mencapai miliaran rupiah, pengelolaan yang telah berjalan sejak sekitar 2018 itu memunculkan pertanyaan: sejauh mana hasil usaha tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kekayaan desa?

Menyikapi hal itu, Analisis lulusan Universitas Negeri Jember, MS Budi, menjelaskan bahwa secara prinsip, BUMDes yang mengelola unit usaha wisata selama bertahun-tahun seharusnya tidak hanya menghasilkan SHU tahunan, tetapi juga membentuk aset tetap dan dana cadangan.

“Kalau pengelolaan berjalan normal selama tujuh tahun, idealnya BUMDes sudah punya akumulasi kekayaan yang jelas, baik berupa kas, aset usaha, maupun penyertaan modal yang berkembang. Itu yang semestinya dilaporkan ke masyarakat desa,” ujarnya di Blitar, Kamis (15/1/2026)

Baca Juga: Pendapatan Karcis Pantai Serang Blitar Tembus 1,8 M, Warga Soroti Laporan SHU BUMDes

Budi menambahkan, laporan BUMDes tidak cukup hanya menyampaikan SHU per tahun, tetapi juga harus memuat neraca kekayaan agar masyarakat mengetahui posisi keuangan secara utuh.

Senada dengan itu, pemerhati kebijakan publik, Faisal NR, menilai transparansi kekayaan BUMDes merupakan indikator penting dalam menilai keberhasilan pengelolaan usaha desa.

“BUMDes itu bukan sekadar pengelola kegiatan ekonomi, tapi instrumen kemandirian desa. Jika selama tujuh tahun pendapatan wisata besar, maka yang harus ditanyakan adalah: berapa total kekayaan BUMDes hari ini? Berapa aset yang dimiliki desa dari usaha itu?” tegasnya.

Menurut Faisal, ketidakjelasan akumulasi kekayaan BUMDes berpotensi menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan publik, meskipun pengelolaan secara administratif dianggap berjalan.

Baca Juga: Pendapatan Karcis Pantai Serang Blitar Tembus 1,8 M, Warga Soroti Laporan SHU BUMDes

Di sisi lain, warga Desa Serang mulai mendorong adanya audit terbuka terhadap pengelolaan BUMDes. Mereka menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan BUMDes, namun menginginkan keterbukaan atas hasil kerja selama bertahun-tahun.

“Kami tidak bicara satu tahun saja. Ini sudah tujuh tahun. Kalau benar penghasilannya besar, desa seharusnya sudah punya kekayaan yang bisa dirasakan bersama. Tapi selama ini kami tidak pernah tahu secara detail,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya kepada serayunusantara.

Dia menilai, keterbukaan laporan kekayaan BUMDes justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pengelola BUMDes itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemaparan resmi kepada publik terkait total aset, kekayaan bersih, serta dana cadangan BUMDes Bina Usaha Mandiri Desa Serang. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *