Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto pada acara Sosialisasi mengenai perkembangan IKN kepada Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional (PNAOI) di Jakarta (31/07). (Foto: Kemenlu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyelenggarakan acara Sosialisasi mengenai perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional (PNAOI) di Jakarta (31/07). Acara dihadiri oleh sekitar 200 tamu undangan dari Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional di Jakarta. Acara bertujuan menyampaikan informasi perkembangan terakhir pemindahan ibukota ke IKN, sekaligus memantik diskusi dan menyerap aspirasi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional PNAOI di Jakarta.
Acara dibuka sambutan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto yang menyampaikan bahwa transisi Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan adalah agenda strategis Pemerintah dan bagian integral dari Indonesian Vision 2045. Sesuai UU No. 3 Tahun 2022, IKN ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Pemerintahan sekaligus pusat perwakilan asing dan organisasi internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemlu RI bertanggung jawab meningkatkan awareness komunitas internasional termasuk PNAOI mengenai IKN.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati dalam paparannya menyampaikan antara lain mengenai perkembangan terakhir pembangunan infrasruktur di IKN, skema pendanaan dan peluang investasi yang tersedia serta insentif yang ditawarkan. Sampai saat ini, sebanyak 256 letters of intent telah diterima dari 19 negara yang berminat berinvestasi di 14 sektor. Perpindahan PNAOI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pengembangan kawasan di IKN melalui berbagai kerja sama internasional termasuk investasi, perdagangan, jasa, dan pembangunan kota serta mendorong pembangunan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, teknologi, dan kesempatan kerja.
Dalam sesi diskusi, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN menjelaskan lebih lanjut mengenai lini masa pemindahan kantor PNAOI. Ditekankan bahwa perpindahan perwakilan negara asing dan organisasi internasional diharapkan dapat dilaksanakan mulai 2030-2034, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa lini masa tersebut dapat dipercepat, dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur di IKN. Terkait pegawai Pemerintah, sebanyak sekitar 16.990 personil direncanakan sudah pindah di tahun 2024.
Baca Juga: Polisi Wanita Indonesia Jadi Lulusan Terbaik First Level Police Chief Training di Turki
Acara sosialisasi ini merupakan langkah awal Pemerintah Indonesia mengkomunikasikan mengenai IKN kepada PNAOI di Indonesia. Ke depannya, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemlu dan OIKN akan mengembangkan mekanisme guna mendorong perpindahan PNAOI ke IKN.***