Jakarta, serayunusantara.com – Polri akan membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini bertujuan untuk mengatasi isu politik uang yang sering muncul selama proses Pemilihan Umum.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa melibatkan PPATK dalam upaya ini sangat penting untuk memastikan proses pemeriksaan terkait politik uang dapat dilakukan dengan transparan dan jujur.
“Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” ujarnya di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/8/2023).
Satuan tugas anti politik uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah praktik politik uang.
Sandi menyebut akan ada banyak komponen lembaga yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.
“(Satgas dibentuk) dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” tegas Sandi.
Baca Juga: AJI-IJTI Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Ajudan Bupati Lampung Selatan Piting Jurnalis
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.
Salah satu langkah preventif yang akan diambil adalah melibatkan publik dalam diskusi, menyebarkan literasi, dan memberikan edukasi kepada peserta Pemilu.
Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.
“Kita diingatkan oleh prinsip-prinsip kebaikan dan larangan terhadap hal-hal yang buruk. Hal ini juga sesuai dengan amar maruf nahi mungkar dalam agama kita,” pungkas Sandi.
Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia. ***