Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menyatakan untuk mengatasi permasalahan kenaikan polusi udara yang mengganggu kualitas udara terutama di Jabodetabek, pihaknya akan membentuk Tim Panja. Lebih lanjut, permasalahan polusi udara ini juga akan segera didiskusikan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Itu (polusi udara) menjadi perhatian banget ya di Komisi IV juga akan menjadi perhatian. Saya malah pada masa sidang ini dimulai, saya punya inisiatif dan akan mengajak teman-teman semuanya di Komisi IV untuk kita bikin Panja untuk polusi. Karena terutama di Jakarta ya, ini udah memprihatinkan dan benar-benar menurut saya perlu penanganan yang serius, khusus, fokus untuk itu, penanganannya itu yang komprehensif,” ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/2023).
Baca Juga: Komisi V DPR RI Dorong Tingkatkan Infrastruktur Daerah untuk Atasi Masalah Kekeringan
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan polusi udara ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak. Karena pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak bisa jika harus bergerak sendiri.
“Jadi harus bareng-bareng kita di DPR harus segera turun tangan untuk bisa membantu mengurai supaya polusi ini lebih baik. Ini kan sebagian besar penduduk di Indonesia ada di Jakarta. Polusi udara ini bikin nggak sehat itu, anak-anak kita juga, kita mempertaruhkan banyak hal kalau misalnya kita abai terhadap kondisi polusi itu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Terkait solusi Work From Home (WFH) menurutnya hal ini tidak dapat menjadi solusi namun bisa menjadi sebuah alternatif. Harus ada kebijakan-kebijakan yang mendukung untuk mengurangi segala bentuk hal yang menyebabkan menurunnya kualitas udara. Dengan memanfaatkan berbagai resource, Anggia berharap ke depan ada solusi kebijakan atas buah pemikiran untuk mengurai permasalahan polusi udara ini.
“Kalau kendaraan bermotor itu kan, nggak ada kita nggak punya aturan yang setelah sekian tahun lalu kemudian mesinnya rusak, bikin polutan banyak, itu tidak ada aturan enggak boleh dipakai. Begitu kan, gak ada, itu salah satu contoh. Mungkin ada Inovasi atau kreativitas atau apapun untuk bisa cari regulasi peraturan yang bisa membantu mengurangi polusi. Menanam pohon misalnya tapi seberapa banyak konversinya terhadap polutan itu?” tandasnya. ***