Rakornas PPPA yang diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi, Kepala Dinas PPPA tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPPA se-Indonesia (Foto: KemenPPPA RI)
Bogor, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) yang diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi, Kepala Dinas PPPA tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPPA se-Indonesia telah berakhir. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik kontribusi dan partisipasi dari seluruh peserta yang telah memberikan masukan sebagai upaya untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Masukan dari peserta disimpulkan dalam Komitmen Bogor 2023.
“Apresiasi tinggi kami berikan untuk seluruh peserta Rakornas PPPA yang sudah menyampaikan semua masukan, kritik, tantangan dan kendala yang mereka hadapi di lapangan sehari-hari. Saya paham tantangan berat yang dihadapi oleh para Kepala Dinas PPPA baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dan juga kepala UPTD PPA. Kami akui bahwa memang masih dibutuhkan perjuangan yang panjang agar Dinas PPPA di daerah mendapatkan perhatian dari pimpinan daerah mereka masing-masing. Dalam proses diskusi semoga ada solusi terbaik. Kemen PPPA sangat terbuka untuk setiap kritik dari peserta rakornas karena kami paham ini semua karena komitmen besar untuk memajukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah masing-masing. Jangan berkecil hati, mari kita saling mendukung, saling berbagi pengalaman , saling sharing dan kami pastikan tidak ada pembatas antara Kemen PPPA dan Dinas PPPA dan UPTD PPA di daerah. Dengan adanya Komitmen Bogor 2023 saya harapkan ada tindak lanjut jadi bukan hanya sekedar lembar perjanjian saja,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap Komitmen Bogor 2023 yang ditandatangani oleh 6 perwakilan Kepala Dinas PPPA dapat mempercepat pencapaian tujuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di semua sektor pembangunan. di tingkat nasional dan daerah serta masyarakat, yaitu mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan serta memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.Upaya ini akan berhasil jika dilakukan bersama-sama dan pada saat yang sama oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya secara kolaboratif serta dapat diukur hasil atau kinerjanya.
Menteri PPPA juga meminta agar semua pihak memastikan pengarusutamaan gender diintergrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Baca Juga: Target Pemimpin Perempuan Semakin Berdaya, KemenPPPA dan FWD Jalin Kerjasama
“Mengingat saat ini pemerintah sedang menyusun RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2030 di tingkat pusat, serta RPJPD dan RPJMD di tingkat daerah, penting agar PPPA tidak tertinggal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Pastikan Pengarusutamaan Gender (PUG) diintegrasikan dalam dokumen tersebut, indikator terkait PPPA telah dituangkan dalam mendukung Indonesia Emas 2045, keberlanjutan pendanaan DAK Non-Fisik PPA dan persetujuan pengajuan DAK Fisik PPA, termasuk sinkronisasi dokumen perencanaan pusat dan daerah terkait PPPA,”ujar Menteri PPPA.
Beberapa indikator yang ada selama ini digunakan sebagai ukuran keberhasilan yang harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar bisa dilaporkan kepada Presiden. Indikator-indikator tersebut adalah : 1) Indeks Pembangunan Gender; 2) Indeks Perlindungan Anak; 3) Persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun; 4) Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya; 5) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG); 6) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan; 7) Prevalensi kekerasan terhadap perempuan; dan 8) Persentase perempuan dan anak korban kekerasan dan TPPO yang mendapat layanan komprehensif.
Dokumentasi praktek baik yang telah berhasil diimplementasikan di berbagai daerah menurut Menteri PPPA dapat dijadikan panduan berharga bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain dalam mengembangkan strategi yang efektif, membangun pembelajaran berkelanjutan dan merancang kebijakan dan program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan perempuan dan anak.
“Saya berharap paska Rakornas ini akan ada pembahasan lanjutan secara lebih detail dan teknis untuk menguraikan tahapan-tahapan akselerasi kebijakan dan program PPPA agar lebih implementatif dan dirasakan secara langsung manfaat dan dampaknya bagi perempuan dan anak Indonesia,” tutup Menteri PPPA.***