Acara “Bimtek Program Konversi Sepeda Motor BBM Ke Sepeda Motor Listrik” di Semarang kemarin, Selasa (10/10). (Foto: Kementerian ESDM RI)
Semarang, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Menjadi salah satu penghasil emisi terbesar, Pemerintah terus berupaya mengalihkan motor berbahan bakat minyak (BBM) menjadi motor listrik. Bersamaan dengan meningkatkan infrastruktur motor listrik upaya meningkatkan pemahaman masyarakat juga terus dioptimalkan melalui bimbingan teknis atau Bimtek dan penyediaan tenaga ahli konversi motor BBM ke motor listrik.
“Bimtek ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk mengkonversi sepeda motor BBM-nya menjadi sepeda motor listrik yang merupakan salah satu program konservasi energi di sektor transportasi sebagai perwujudan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM dalalm sambutannya yang dibacakan Angraeni Ratri Nurwini di Acara “Bimtek Program Konversi Sepeda Motor BBM Ke Sepeda Motor Listrik” di Semarang kemarin, Selasa (10/10).
Efisiensi energi pada sektor demand menjadi sangat penting untuk mewujudkan NZE terutama di sektor transportasi sebagai penggunan terbesar.
“Sektor transportasi masih menjadi salah satu pengguna energi terbesar. Pemerintah saat ini berfokus terhadap pengurangan kendaraan motor bakar roda dua karena angka populasinya lebih dari 120 juta lebih dan trend pertumbuhan menunjukan 5-6 persen setiap tahun,” lanjut Angraeni.
Angraeni menuturkan, salah satu upaya untuk menurunkan emisi dan impor bahan bakar minyak adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). “Percepatan ini bisa dipenuhi dengan kendaraan baru maupun melalui kendaraan konversi Bahan Bakar Minyak ke listrik,”tutur Angraeni.
Baca Juga: Hadiri Forum Bioetanol, Menteri ESDM Ungkap Pemanfaatan BBN di Sektor Transportasi
Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 358 juta ton CO2e dari sektor energi pada tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC).
Energi efisiensi pada sektor demand memegang peranan penting dalam pencapaian target penurunan emisi GRK tersebut dengan nilai 132,25 juta ton CO2e pada tahun 2030. Termasuk penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan dapat menyumbang penurunan emisi sebesar 7,23 juta ton CO2e.
“Jika kita bicara emisi. Setiap 1 liter BBM menghasilkan 2,5 kilogram emisi. Jadi jika saat ini ada 120 juta sepeda motor, sekitar 300 juta kilogram emisi perhari,”jelas Angraeni.
Hal yang sama juga diutarakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, mengurangi emisi di sektor transportasi dengan mengatur di sisi demand merupakan langkah yang tepat karena sektor transportasi merupakan penggunan energi terbesar.
“Di sektor transportasi, Kementerian ESDM di tahun 2021 mencatat sektor transportasi sebagai pengguna energi sebesar 46% dari total energi, hal inilah yang memerlukan perhatian lebih dalam upaya konservasi energi di sektor transportasi,” kata Sujarwanto.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Badan Usaha, Kementerian ESDM Beri Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan
Sebagai penyumbang terbesar total pengguna energi secara nasional maka untuk mengaturnya memerlukan langka-langkah kebijakan dalam melakukan konservasi energi antara lain, penggunaan transportasi masal (BRT/MRT/LRT), fuel switching (BBM ke Gas & Biodiesel), system manajemen transportasi dan program yang sedang diupayakan Pemerintah adalah dengan cara melakukan peningkatan produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau melalui konversi KBLBB.
Sujarwanto menginformasikan bahwa saat ini di Provinsi Jawa Tengah total populasi KBLBB di Tahun 2023 sejumlah 2.407 unit roda 2 (5% nasional) dan 1.178 unit Roda 4 (8% nasional) dengan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jawa Tengah 424 unit, tersebar di 12 wilayah kerja PT. PLN Persero, selain itu juga ada upaya peningkatan kapasitas (bengkel dan SDM), promotif (pameran dan sosialisasi) serta dukungan sektor pajak.
Namun dari upaya upaya yang telah dilaksanakan tersebut menurut Sujarwanto masih perlu sinkronisasi dalam upaya percepatan program KBLBB khususnya KBLBB konversi antara lain kemudahan mekanisme pelaksanaan Pengujian KBLBB konversi untuk mendapatkan SUT dan SRUT di Kementerian Perhubungan, kemudahan penerbitan STNK dan penyesuaian pajak kendaraan hasil konversi.
Pelatihan Tenaga Ahli Konversi Motor Listrik
Dalam rangka meningkatkan jumlah tenaga ahli konversi motor BBM ke listrik, bersamaan dengan diadakannya Bimtek di Provinsi Jawa Tengah ini, dilaksanakan pula pelatihan (workshop) untuk melatih tenaga teknis (montir) bengkel, perwakilan tenaga guru SMK, BLK, dan anggota asosiasi motor yang di SMKN 4 Semarang, Pekalongan dan di kota Solo.
“Diperlukan adanya SDM yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut, oleh sebab itu kami menggandeng PPSDM KEBTKE untuk mengadakan Workshop dalam melatih tenaga teknis (montir) bengkel yang berasal dari perwakilan tenaga guru SMK, BLK, dan anggota asosiasi motor,”ujar Angraeni.
Baca Juga: Dukung Bursa Karbon, ASN KESDM Belajar Pasar Karbon dari Ahli Swiss
Pelatihan ini bertujuan untuk mendukung pemberian Bantuan Pemerintah Program Konversi Sepeda Motor Listrik serta menghasilkan tenaga teknik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM ini telah dilaksanakan di beberapa kota dan provinsi seperti Bali, Bandung dan Mataram dan akan dilanjutkan di beberapa kota lainnya di Indonesia
Dalam pelatihan ini, para peserta pelatihan mendapatkan 50 jam pelajaran yang berisikan sejumlah materi yang terkait dengan pelaksanaan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. Materi yang diberikan antara lain regulasi kendaraan bermotor berbasis baterai dan petunjuk teknis dan regulasi dari Kementerian Perhubungan terkait konversi sepeda motor listrik berbasis baterai. Selain itu, materi lain yang diberikan adalah pengecekan legalitas dokumen dan penggunaan komponen pasca konversi, pengenalan komponen sepeda motor listrik dan pemasangan peralatan sepeda motor listrik serta praktek konversi.***