KA Gajayana telah menabrak orang di perlintasan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023). (Dok. Humas KAI Daop 7 Madiun)
Blitar, serayunusantara.com – Kejadian orang yang ditabrak kereta api kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pelajar di Kabupaten Blitar.
Dari informasi yang didapat dari pusat pengendali perjalanan KA Daop 7 Madiun, KA Gajayana relasi Gambir – Malang telah menabrak orang di perlintasan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kejadian itu terjadi, Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 08.26 WIB. Korban, NAN (16), merupakan siswa salah satu siswa di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar langsung meninggal dunia lokasi.
“Korban tersebut ditemukan berada diantara jalur KA dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Deputy Vice President KAI Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine.
Baca Juga: Program Bulan PINTAR, Cara Kemenag Tingkatkan Kompetensi SDM Via Platform Digital
Korban langsung dievakuasi ke RS Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan penanganan dari petugas medis.
Belum diketahui secara persis kronologi kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami peristiwa itu.
Informasi yang beredar, korban meninggalkan surat berisi wasiat berisi tulisan perpisahan kepada keluarga dan teman-temannya. Kebenaran surat tersebut juga masih ditelusuri.
Deputy Vice President KAI Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api. Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan kereta api.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud,” ujarnya. ***