Wali Kota Blitar, Santoso saat menyampaikan jawaban langsung terkait Pandangan Umum (PU) fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Rabu (18/10/2023). (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan jawaban terkait Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Blitar, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (18/10/2023).
Pandangan umum Fraksi itu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kemudian Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Blitar.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Santoso menjelaskan, dalam rangka pembangunan ekonomi yang inklusif, Pemkot Blitar telah memiliki komitmen bahwa pertumbuhan ekonomi dimasa depan, pembangunan yang inklusif juga sangat diperhatikan, sehingga tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi saja.
“Tujuan lainnya yakni menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Lantik 2 Anggota Dewan PAW 2019-2024
Ia menambahkan, mencermati pandangan umum fraksi yang sedang dibahas, ia pun menyampaikan terima kasih atas saran, masukan dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi.
“Segala masukan, saran dan pendapat dalam pandangan umum masing-masing Fraksi, akan dijadikan catatan dan perbaikan untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara soal Ranperda lainnya, salah satunya tujuan penyesuaian Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yakni untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Dalam jangka pendek, belanja pemerintah daerah akan mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” ungkapnya. (adv/kmf/Jun)