Mensos saat menghadiri Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR RI, dengan agenda evaluasi program dan anggaran TA 2023, rencana program dan anggaran TA 2024, dan isu-isu aktual, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (7/11). (Foto: Kemensos RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemensos RI, Kementerian Sosial, hingga awal November 2023, telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Realisasi kedua program tersebut menyentuh angka 98%.
Pada program BPNT/sembako, tercatat sukses salur mencapai 99,23% dari target Rp45,12 triliun, dengan transaksi sebesar 98,08%. Sedangkan PKH, sukses salur terdata sebanyak 98,20% dari target Rp28,70 triliun, dan transaksi sejumlah 97,30%.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan terjadi selisih antara sukses salur dan transaksi karena adanya KPM yang belum melakukan transaksi. “Karna di bank kami sudah salurkan, tapi mereka tidak ada transaksi,” kata Mensos.
Untuk meningkatkan transaksi, Kemensos meminta para pendamping di lapangan agar membantu para KPM mengatasi kesulitan bertransaksi. Selain itu, penyaluran melalui PT Pos juga menjadi solusi untuk mempermudah transaksi KPM yang berada di wilayah yang sulit dijangkau. PT Pos datang ke rumah KPM untuk langsung menyalurkan bantuan.
Serapan anggaran pada bantuan sosial ini menopang realisasi anggaran tahun 2023 Kemensos sebesar 79%, dari pagu anggaran senilai Rp79.419.425.895.000. Dikatakan Mensos, anggaran Kemensos diproyeksikan akan terserap hingga 99,10% diakhir tahun 2023.
Baca Juga: Menteri Sosial Berdayakan Masyarakat di Daerah 3T
Pemaparan mengenai kondisi anggaran Kemensos ini dipaparkan Mensos saat menghadiri Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR RI, dengan agenda evaluasi program dan anggaran TA 2023, rencana program dan anggaran TA 2024, dan isu-isu aktual, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (7/11).
Selain memaparkan realisasi anggaran, Mensos juga menyampaikan anggaran tambahan Tahun Anggaran 2023 di hadapan Komisi VIII DPR RI. Anggaran tambahan ini mencakup beberapa program, di antaranya adalah bantuan untuk penderita Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak dan Bantuan Langsung Tunai El Nino.
Dikatakan Mensos, bantuan bagi penderita ginjal akut akan diberikan kepada 326 orang, dengan rincian 204 orang meninggal dan 122 orang yang sembuh. Bantuan untuk yang meninggal akan diberikan kepada ahli waris dengan nilai Rp50 juta, sedangkan yang sembuh akan menerima bantuan sejumlah Rp60 juta. Adapun total anggaran bantuan untuk penderita ginjal akut adalah senilai Rp19,22 milyar.
“Ini yang sembuh masih perawatan. Jadi kami minta tambahan sehingga lebih besar dari yang meninggal,” kata Mensos.
Sementara itu, BLT El Nino dianggarkan sebesar Rp7,52 triliun. BLT El Nino akan diberikan kepada 18.800.000 Keluarga Penerima Manfaat dimana masing-masing KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. BLT El Nino diberikan selama dua bulan, sehingga per KPM akan menerima total Rp400.000. Namun, Mensos menyebut data penerima BLT El Nino masih akan didiskusikan lagi dengan Kementerian Keuangan karena anggaran tambahan belum masuk ke DIPA Kemensos.
Baca Juga: Mensos Beri Bantuan untuk Masyarakat 3T di Krayan
“Data awal di angka 18,8 juta untuk dua bulan. Masing-masing Rp200 ribu. Nah untuk clear data, kami akan komunikasi dengan Kemenkeu dulu untuk jumlah penerimanya,” ujar Mensos saat memberikan keterangan kepada media usai rapat.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi serapan anggaran Kemensos yang mencapai 79%. Selain itu, para wakil rakyat mendukung penuh penyaluran BLT El Nino dan berharap bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat terdampak.
“BLT El Niino, kami sangat mendukung karena bisa membantu masyarakyat menghadapi perubahan iklim. Untuk penyaluran lebih baik disalurkan melalui PT Pos,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily.
Anggota Komisi VIII mendorong agar Kemensos melihat kembali data penerima bantuan El Nino, terutama dampaknya yang bisa menimbulkan keluarga miskin baru yang belum terdata dalam DTKS.***