Jakarta, serayunusantara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para capres-cawapres selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
“Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rapat bersama Komisi III DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan pengamanan itu telah dikoordinasikan bersama petugas keamanan setempat. Selain itu telah dilakukan pengamanan di lingkungan sekitarnya.
“Dengan koordinasi bersama petugas keamanan setempat, termasuk memonitor situasi di sekitarnya dan akses keluar termasuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan, penjagaan dan patroli,” tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Terima Hibah Rp18 M dari Pemkab Blitar untuk Pilkada 2024, Pencairan Dilakukan Bertahap
Pengawalan terhadap capres-cawapres merupakan salah satu rangkaian dari tiga operasi pengamanan Pemilu 2024 yang digelar Polri. Diantaranya adalah Nusantara Cooling System, Operasi Mantap Brata dan Operasi Kontingensi Aman Nusa 1, 2 dan 3.
Nusantara Cooling System merupakan operasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas masyarakat selama Pemilu 2024. Kemudian, Operasi Mantap Brata yakni operasi pengamanan ambang gangguan dan gangguan nyata pada tahapan pemilu serentak tahun 2023-2024. Sedangkan Operasi Kontingensi Aman Nusa 1, 2 dan 3 merupakan operasi untuk penanganan gangguan nyata yang bersifat kontingensi yang disebabkan oleh konflik sosial, bencana alam, dan terorisme.
Fadil Imran menegaskan bahwa Polri siap mengamankan Pemilu 2024 secara menyeluruh. Ia berharap, semua pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Kami siap mengamankan pemilu secara menyeluruh, termasuk pengamanan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden,” – tegas Komjen Pol. Fadil Imran.