Ketua DPR RI Puan Maharani dan empat ketua parlemen anggota MIKTA bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam perhelatan MIKTA Speakers’ Consultation ke-9 di Jakarta, Senin (20/11/2023). (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/Man)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani dan empat ketua parlemen anggota MIKTA bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perhelatan MIKTA Speakers’ Consultation ke-9. Dalam pertemuan ini disampaikan Puan, salah satu yang menjadi poin penting pembahasan ialah mengenai upaya perdamaian yang ada di Gaza, Palestina.
“Pada pertemuan dengan Presiden di istana Negara tadi, atau di istana Merdeka tadi, kami membicarakan berbagai hal khususnya terkait dengan perdamaian yang ada di Gaza, Palestina. Bagaimana kami dalam sidang MIKTA ini mendorong agar nanti bisa dibukanya koridor kemanusiaan dan tetap memperjuangkan kemerdekaan yang ada di Palestina,” kata Puan dalam Konferensi Pers perhelatan MIKTA Speakers’ Consultation ke-9 di Jakarta, Senin (20/11/2023).
“sidang MIKTA ini mendorong agar nanti bisa dibukanya koridor kemanusiaan dan tetap memperjuangkan kemerdekaan yang ada di Palestina,”
Disampaikan Puan, selain membahas upaya perdamaian Israel-Palestina, hal lain yang menjadi pembahasan ialah persoalan perubahan iklim (climate change) dan kondisi ekonomi dunia yang dinilai sedang tidak cukup baik.
Baca Juga: Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja, Bahas Biaya Haji 2024
“Karenanya kami bersepakat bahwa forum MIKTA ini nantinya menghasilkan kesepakatan atau joint statement yang pertama tentu saja mendukung perdamaian bagaimana kemudian ekonomi global ini bisa berjalan baik dan apapun yang terjadi MIKTA sebagai salah satu forum, bisa mendukung apa yang didukung atau dilakukan bersinergi dengan hal-hal yang dilakukan pemerintah di negara MIKTA tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa MIKTA yang beranggotakan Meksiko Indonesia Korea Selatan Turki dan Australia adalah kelompok negara dengan kekuatan menengah (middle power), yang mempunyai satu persamaan yakni negara demokrasi yang menjunjung the role of law.
“Kami bertujuan mendorong kolaborasi internasional dalam penanganan berbagai masalah Global dan hal ini diperlukan karena meningkatnya ketegangan geopolitik global dan rivalitas antara major power,” pungkasnya.***