Tulungagung, serayunusantara.com – Melansir dari laman Polres Tulungagung, potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Tulungagung sangatlah tinggi, jika tidak bisa dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman nyata yang mempengaruhi situasi kamtibmas.
Seperti halnya beredarnya kasus ujaran kebencian dalam bentuk video yang sempat beredar di media sosial dimana isi dari Video tersebut mengucapkan kata kata yang tidak pantas terhadapap perguruan silat lain.
Langkah cepat Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Tulungagung Kota KOMPOL Ernawan, SH dengan segera melakukan upaya upaya untuk meredam potensi konflik dengan mengadakan mediasi / musyawarah dengan mengundang tokoh perguruan silat yang terlibat.
Kegiatan mediasi / musyawaroh ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Mapolsek Tulungagung Kota dengan menghadirkan para fihak yang mempermasalahkan terhadap ujaran kebencian lewat medsos berupa Vido antara lain tokoh dari pergurauan Silat PN dan tokoh perguruan silat IKSPI.
Baca Juga: Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Truk dan Pickup di Blitar
Adapun hasil mediasi yaitu Pelaku dengan inisial WES dari oknum salah satu perguruan silat mengakui secara terus terang tentang video tersebut, dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi terhadap perbuatan serupa dan pelaku tidak mengetahui siapa yang mengunggah video dimaksud.
Atas pengakuan dan permintaan maaf dari pelaku ujaran kebencian, fihak yang dirugikan karena dicemarkan nama baiknya telah bisa menerima atas hasil mediasi dan bersedia meredam situasi ke warga perguruanya khususnya wilayah Kec. Tulungagung Kota.
Hadir dalam kegiatan mediasi antara lain Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan, Sh, tokoh perguruan PN ranting Kota Tulungagung, Tokoh perguruan IKSPI ranting Tulungagung Kota dan pembuat Video, serta anggota Polsek Tulungagung Kota.
Disisi lain Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH, menghimbau kepada kita semua, bijaklah dalam bermedia sosial, jangan mudah terprovokasi dan jangan cepat memprovokasi, jangan mudah melakukan sere berita yang belum tentu kebenaranya, lakukan klarifikasi untuk menghindari berita yang tidak benar atau Hoaks. (Ans71 Restu/ruf)