Jelang Akhir Tahun, Kemendagri Ingatkan Pemda Bangun Koordinasi Pengendalian Inflasi

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Saat Memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Foto: Kemendagri RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendagri RI, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Agar Membangun Koordinasi Dalam Mengendalikan Inflasi. Upaya Ini Penting Dilakukan Terlebih Menjelang Akhir Tahun Dan Pemilu 2024 Yang Bakal Berdampak Terhadap Laju Inflasi.

“Oleh Sebab Itu, Pada Kesempatan Ini Saya Ingin Mengingatkan Kota/Kabupaten Dan Provinsi Yang Mewakili Pemerintah Pusat Untuk Betul-Betul Berkoordinasi Dan Mengendalikan [Inflasi] Masing-Masing Daerah,” Jelas Tomsi Saat Memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Langkah Koordinasi Ini Perlu Dilakukan Terutama Bagi Daerah Yang Harga Komoditasnya Masih Tinggi. Tomsi Mencontohkan Kota Bandung Dan Kota Cimahi Yang Sudah 3 Minggu Berturut-Turut Mengalami Kenaikan Harga Seperti Cabai Merah, Bawang Merah, Dan Cabai Rawit Tertinggi Di Pulau Jawa. Padahal Daerah Tersebut Dikelilingi Daerah Yang Subur, Sehingga Mestinya Dapat Membantu Kebutuhan Pasokan. “Mohon Atensinya Kota Bandung Dan Cimahi,” Pintanya.

Tomsi Menjelaskan, Pihaknya Rutin Meminta Provinsi Dan Kabupaten/Kota Untuk Mengirimkan Laporan Berisi Langkah-Langkah Pengendalian Inflasi Yang Telah Dilakukan. Upaya Itu Seperti Pencanangan Gerakan Menanam, Merealisasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Dan Berkoordinasi Dengan Daerah Penghasil Komoditas Untuk Kelancaran Pasokan.

Baca Juga: Ormas Berfungsi sebagai Penghubung antara Masyarakat dengan Pemerintah

“Bagi Mereka Yang Sudah Melakukan Kegiatan Langkah-Langkah Ini Tapi Daerahnya Masih Tinggi Itu Kita Evaluasi Lagi, Kenapa, Apakah Langkahnya Tidak Menghasilkan Suatu Perubahan Ini Karena Disebabkan Kurang Tepat, Kurang Masif, Dan Sebagainya,” Jelas Tomsi.

Dirinya Mencontohkan Langkah Pencanangan Gerakan Menanam Yang Berdasarkan Data Per 27 November 2023 Telah Dilakukan Oleh 356 Daerah. Namun, Saat Ini Kenaikan Seperti Harga Cabai Merah Terjadi Di 358 Kabupaten/Kota. Kondisi Ini Menunjukkan Gerakan Menanam Yang Dilakukan Belum Berdampak Signifikan. Padahal, Harusnya Langkah Tersebut Berdampak Terhadap Kebutuhan Pasokan Sehingga Harga Terkendali.

“Bapak Mendagri September 2022 Sudah Perintahkan Untuk Pencanangan Gerakan Menanam Pak, Harusnya Satu Tahun Lebih Berkaitan Dengan Cabai, Cabai Rawit, Bawang Merah, Tentunya Berdampak,” Jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *