Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada komisi teknis di DPR untuk melakukan supervisi terkait kasus Meikarta guna menemukan titik masalah utamanya. Diketahui, belum lama ini Pihak PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang merupakan pengembang Meikarta melakukan gugatan terhadap 18 konsumen. Hal itu karena para konsumen tersebut meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung dibangun.
“Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan,” ujar Dasco kepada media di Gedung Nusantara III, DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/01/2023).
Baca Juga: Rapat Paripurna, Bupati dan DPRD Tulungagung Setujui 3 Ranperda Menjadi Perda
Belum lama ini pula, komisi VI DPR RI telah melakukan panggilan perdana kepada PT MSU selaku pengembang Meikarta. Namun, PT MSU tidak hadir tanpa memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI.
Diketahui, RDPU tersebut digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU ke 18 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.
Mohamad Hekal, selaku pimpinan rapat Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan RDPU menyampaikan bahwa akan melakukan rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Selanjutnya, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada Presiden Direktur PT MSU dan mengundang Lippo Group. (hal/rdn/ruf)