Bertemu Wantimpres, Menpora Dito Bahas Urgensi Dana Kehormatan untuk Atlet Berprestasi

Menpora RI Dito Ariotedjo, bertemu dengan Ketua serta Anggota Wantimpres Wiranto dan Gandi Sulistiyanto, di Kantor Wantimpres Jl. Veteran III No. 2 Jakarta, Kamis (21/12). (Foto: Egan/Kemenpora RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenpora RI, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, bertemu dengan Ketua serta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto dan Gandi Sulistiyanto, di Kantor Wantimpres Jl. Veteran III No. 2 Jakarta, Kamis (21/12). Pertemuan ini membahas tentang Urgensi Dana Kehormatan untuk Atlet Berprestasi.

Menurut Menpora Dito, amanat pasal 99 ayat (4) UU Keolahragaan, pemberian penghargaan terdiri dari: kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan/atau, bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi
penerima penghargaan.

“Saat ini olimpiade terakhir bonus penghargaannya dari pemerintah untuk medali emas Rp 5,5 miliar, perak Rp 2,5 miliar, perunggu Rp 1,5 miliar dan non-peraih medali Rp 100 juta,” urai Menpora Dito.

“Dari Kemenpora juga sudah membuat produk dari BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet, sebagai solusi dana kehormatan atlet,” tambah Menpora Dito.

Menpora Dito melakukan langkah cepat dengan kemudian menindaklanjuti usulan dari para olimpian yang beberapa waktu lalu bertemu dengannya terkait dana kehormatan.

Baca Juga: Menpora Dito Apresiasi Nusantara Open 2023 Sebagai Ajang Pembinaan Atlet Sepak Bola

“Terkait dana kehormatan ini sebelumnya saya sudah menerima audiensi dari kawan-kawan olimpian khususnya bulutangkis ini dan kita tindaklanjuti,” jelas Menpora Dito.

“Karena itu juga akan kita masukkan dalam peraturan palaksanaannya. Hal ini juga sesuai dengan persetujuan dan arahan Bapak Presiden untuk seluruh peraih medali olimpiade,” ujarnya.

Anggota Wantimpres Gandi Sulistiyanto, menyampaikan pihaknya juga akan mendorong beberapa permasalahan yang ada untuk disampaikan kepada Presiden terkait dana kehormatan atlet.

“Tadi Pak Ketua menginstruksikan agar diskusi kali ini menjadi catatan penting dan dapat disampaikan ke Bapak Presiden agar disampaikan kepada Menkeu. Tetapi dari kami sendiri juga akan mendorong melalui surat terkait hal ini kepada Menkeu,” tuturnya.

“Jadi kita sepakat memperjuangkan ini bersama-sama. Kita jadi satu tim satu kapal untuk memfasilitasi, mengingatkan dan memberi catatan kepada Presiden. Dalam kesempatan ini kedepan mudah-mudahan dapat terealisasi pada saat kepemimpinan Bapak Menpora,” paparnya.

Baca Juga: Menpora Dito Terima Paparan KONI Pusat Terkait Persiapan PON 2024 Aceh-Sumut

Mantan pemain bulu tangkis Indonesia terbaik tahun 1990-an, Hariyanto Arbi menyampaikan, beberapa usulan dari Komunitas Bulutangkis Indonesia dalam pertemuan ini.

“Ini usulan dari Komunitas Bulutangkis Indonesia terkait Dana Kehormatan pada draft rancangan Perpres tentang pemberian penghargaan olahraga. Dana kehormatan berbentuk pinjaman hari tua yang diberikan seumur hidup setiap bulan, penerimanya adalah atlet peraih medali olimpiade mulai Seoul 1988 sampai Tokyo 2020,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir perwakilan mantan atlet peraih medali olimpiade diantaranya Alan Budikusuma, Susy Susanti. Nampak hadir pula Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Staf Khusus Menpora Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional Alia Noorayu Laksono dan Staf Khusus Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *