Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana. (foto: teras kata)
Tulungagung, serayunusantara.com – Dilansir dari Teraskata.com, Penerapan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Mobile ETLE yang merekam pelanggaran pengguna jalan menjadi parameter dalam penentuan jenis pelanggaran tilang elektronik sudah berjalan dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Namun penerapan tilang elektronik ini rupanya juga mendapatkan respon dari sejumlah masyarakat. Dan ini disampaikan langsung masyarakat kepada Kapolres Tulungagung di berbagai kesempatan yang salah satunya dari kegiatan Jumat Curhat
Menanggapi hal itu Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana membenarkan adanya keluhan tersebut dimana masyarakat mengeluhkan kedisiplinan pengguna jalan yang semakin meresahkan.
Yang diantaranya adalah penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan keamanan selama berkendara, pengendara yang melawan arus, hingga adanya aksi balap liar.
“Benar, setelah penerapan tilang elektronik diberlakukan kita dapat berbagai masukan dari masyarakat,” terang Kasat Lantas, Jumat (03/02/2023).
Baca Juga: Benarkah Ritual Esek-esek di Gunung Bolo Tulungagung Bisa Bikin Kaya
Dijelaskannya, pelanggaran penggunaan knalpot brong memang tidak dapat terekam oleh perangkat ETLE maupun mobil ETLE. Selain itu pelanggaran di lokasi – lokasi lainnya juga tidak terjangkau ETLE dan Mobile ETLE.
Oleh karena itu menurut Kasat Lantas diperlukan adanya petugas untuk melakukan tindakan tilang manual sesegera mungkin.
“Namun untuk kepastiannya kita masih menunggu beberapa persiapan. Dan mudah-mudahan bisa segera diterapkan,” sambungnya.
Lebih lanjut Rahandy berharap dengan kembalinya diterapkannya tilang manual ini kedisiplinan pengguna jalan bisa semakin meningkat, dan potensi kecelakaan lalu lintas bisa diminimalkan.
“Semoga masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinannya agar potensi laka lantas bisa diminimalisir,” harapnya.
Dipaparkannya, kebijakan penerapan kembali tilang manual juga dilakukan oleh sejumlah polres maupun polrestabes di Polda Jawa Timur.
“Ini juga dilakukan oleh sejumlah Polres maupun Polrestabes lainnya,” tandasnya. (didik/ruf)