Perlu Segera Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga – KA Bandung Raya

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi. (Foto : Dok/Man)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyampaikan belasungkawa dan prihatin terhadap insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.

“Saya prihatin terhadap kejadian ini. Ke depannya ini dapat menjadi pelajaran bagi kita dan PT KAI. Terkait penyebabnya, kita tidak bisa mengambil kesimpulan. Harus ada upaya dari KAI untuk melakukan investigasi dan itu akan jadi bahan evaluasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (5/1/2025).

“…….Harus ada upaya dari KAI untuk melakukan investigasi dan itu akan jadi bahan evaluasi,”katanya

Atas insiden itu, sambung Mulyadi, pihaknya (Komisi V) akan segera melakukan rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak terkait lainnya guna membahas insiden tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang menyebabkan  empat orang meninggal dunia dan 22 penumpang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Legislator DPR RI Nilai Perayaan Natal Perkokoh Nilai-Nilai Persatuan dan Kekeluargaan Anak Bangsa

“Harus ada audit operasinya secara berkala. Di Januari ini kita akan melakukan rapat dengan Kemenhub juga, dan akan membicarakan ini,” lanjutnya.

Menurut Mulyadi, sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) di transportasi umum, khususnya kereta api, harus selalu dievaluasi dan dilakukan perbaikan. Tak hanya itu, menjalankan SOP dan disiplin menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Secara menyeluruh memang harus diperbaiki. Semuanya, bukan hanya SDM, tetapi kerja samanya dan juga SOP, serta kedisiplinan. Semua sisi akan kita pertanyakan dalam rapat nanti. Karena ini harus ada laporan awal, agar masyarakat bisa memahami,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku akan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam, guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *