Presiden Joko Widodo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2024) pagi. (Foto: Kementerian Kominfo RI)
Jakarta Pusat, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan, mari kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar kita lakukan,” ujarnya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2024) pagi.
Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki serta mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
“Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja, tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Menkominfo Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi SPBE, sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional, dan di saat yang sama juga sekali lagi, perkuat keamanan digital kita,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta jajaran terkait untuk mendukung percepatan transformasi dan layanan pemerintahan berbasis digital.
“Saya minta Menteri BUMN juga ikut mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang menjadi govtech nasional kita; Mendagri, Menkominfo juga mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan 6 harus sudah selesai; dan juga Menkominfo untuk segera transformasi kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital kita; dan semuanya nanti dikoordinir oleh Menko Marinves,” tandasnya.***