(Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara turut berubah mengikuti zaman, karena teknologi digital mampu meningkatkan kecepatan, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara. Pemerintah mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran dan menerapkan berbagai fitur digital payment dalam pelaksanaan APBN. Pengelolaan keuangan negara yang lebih baik diyakini akan mendorong meningkatnya kualitas layanan publik dan manfaat APBN.
Bentuk modernisasi dan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah antara lain berupa peralihan transaksi tunai menjadi nontunai, transaksi fisik lewat teller bank menjadi transaksi perbankan secara elektronik, pelaporan berbasis kertas menjadi digital, serta sistem informasi yang terintegrasi. Upaya digitalisasi ini tidak terjadi dalam waktu yang singkat. Pada awalnya, DJPb mengembangkan Treasury Single Account (TSA) sebagai rekening tunggal untuk menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara.
Lebih lanjut, DJPb mengembangkan Treasury Dealing Room (TDR), Modul Penerimaan Negara (MPN), serta penerapan Virtual Account (VA) untuk simplifikasi pengelolaan rekening. Saat ini, pemerintah juga telah membangun platform Digital Payment-Marketplace (Digipay).
Baca Juga: Menkeu Hadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah
Platform Digipay menggabungkan aktivitas pengadaan barang/jasa, pembayaran, pelaporan, dan perpajakan dalam satu ekosistem. Implementasi Digipay ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan mendukung UMKM sebagai penyedia barang/jasa. Dengan adanya Digipay, UMKM dapat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi vendor dalam memenuhi kebutuhan pemerintah, baik pusat maupun daerah.***