Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proyek proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/2). (Foto: Kemenhub RI)
Bekasi, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenhub RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proyek pembangunan pusat pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor atau proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/2). Proyek ini ditargetkan soft launching pada September 2024.
“Kami membangunnya melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan sistem available payment. Sehingga kita memberikan kesempatan kepada swasta yaitu PT IIAPG untuk membangun dan pemerintah akan membayarkan investasi yang dilakukan sekarang selama kurang lebih 15 tahun,” ujar Menhub.
Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.
“Ini adalah satu tempat melakukan testing kendaraan bermotor yang dahulu kita lakukan di luar negeri sekarang kita lakukan di sini sehingga industri otomotif akan lebih mudah dan kita melakukannya sendiri,” kata Menhub.
Baca Juga: Menhub Bertemu Duta Besar Jepang Bahas Kelanjutan Kerja Sama di Sektor Transportasi
Proving Ground Bekasi melalui skema KPBU yang diusung Kementerian Perhubungan RI, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor. Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.
Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.
Adapun sertifikat yang diterbitkan dalam pengujian ini ada dua jenis yaitu: Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji tipe (SRUT).
SUT merupakan bukti bahwa kendaraan tersebut telah lulus pengujian, sedangkan SRUT merupakan bukti bahwa kendaraan tersebut.
Proses pembangunan proyek proving ground dimulai sejak tahun 2021 (tahap prakualifikasi). Kemudian pada tahun 2022 dilanjutkan dengan proses permintaan proposal, bidding, dan penandatanganan kesepakatan dengan badan usaha pemenang tender. Lalu pada tahun 2023 dilakukan proses financial close dan dimulainya konstruksi.
Baca Juga: Menhub Kunjungi Pabrik Produsen Pesawat COMAC dan Jajaki Peluang Kerja Sama
Turut hadir Inspektur Jenderal Kemenhub Arif Toha dan Direktur Utama PT IIAPG Hiramsyah Sambudhy Thaib.***