Atas Prestasinya, 29 Personil Polres dan Polsek jajaran Polres Tulungagung Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres

Tulungagung, serayunusantara.com – Di bulan Ramadhan ini, sebanyak 29 (dua puluh sembilan ) Personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Tulungagung mendapat penghargaan dari Kapolres Tulungagung.

Penghargaan itu diberikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat menggelar Apel pagi di Mapolres setempat yang diikuti Seluruh Personil Polres Tulungagung, Kamis (14/03/2024) pagi, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Penghargaan yang diberikan karena keberhasilan dalam menjalankan tugas.

Kapolres Tulungagung AKBP Arsya menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ucapkan terima kasih juga untuk anggota Polres Tulungagung kepada rekan rekan yang telah memberikan kinerja dan hasil terbaiknya sehingga mampu memberikan nama baik untuk organisasi.

“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa sehingga perlu diberikan apresiasi dari organisasi dengan diberikan penghargaan”, ujarnya.

“Dan ini bisa menjadi pemacu semangat rekan-rekan lainnya karena apa, yang mereka lakukan bisa juga ditiru oleh rekan-rekan lainnya asalkan mau dan konsisten dalam berusaha, tingkatkan integritas, disiplin dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat”, sambungnya.

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang

Kapolres berharap saat bulan puasa ini tidak mengurangi semangat dalam melaksanakan tugas melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian tidak bisa ditawar tawar, artinya saat menjalankan puasa jangan menurunkan tingkat pelayanan kepada masyarakat”, harapan Kapolres.

Sementara itu personil yang menerima penghargaan diantaranya dari Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus, kemudian staf Polres berhasil mengantarkan Polres Tulungagung sebagai satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik I lingkup KPPN Blitar, lalu Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil menangkap tersangka kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, dan 9 Polsek Jajaran dalam menyukseskan Pemilu 2024. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *