Realisasi Tahun 2023 Capai 98%, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Program Kemensos

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dengan agenda “Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian Sosial TA 2022 dan Isu-isu Aktual”, bertempat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara II Lt. 2, Jakarta Pusat. (Foto: Kemensos RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemensos RI, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dengan agenda “Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian Sosial TA 2022 dan Isu-isu Aktual”, bertempat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara II Lt. 2, Jakarta Pusat.
 
Dalam rapat tersebut Mensos Risma menjelasakan anggaran sebesar Rp 87,27 triliun berasal dari anggaran belanja berupa Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bansos serta anggaran per program berupa perlindungan sosial dan dukungan manajemen dengan realisasi mencapai Rp. 85,53 triliun (98%).
 
“terkait realisasi yang berasal dari anggaran belanja pegawai ( 97,46%) barang ( 99,09%) modal (99,97%) dan bansos (97,96%) dengan total realisasi Rp. 85.53 triliun (98,00%)” disampaikan Risma.
 
Salah satu program yang menjadi perhatian ialah dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial yaitu program Korban Bencana Alam yang mendapatkan bantuan logistik tanggap darurat dengan realisasi mencapai 103,76% melebihi target 245.000 orang mencapai 254.203 orang. Selain itu program Korban Bencana Alam yang Mendapatkan Bantuan Pemulihan Sosial dan layanan dukungan psikososial sebesar 167,64% melebihi target dari 5.000 orang mencapai 8.382 orang yang mendapatkan bantuan. 
 
Pada kesempatan itu, anggota Komisi VII DPR RI Selly Andriany Gantina Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja Kemensos terkait penanganan bencana yang ada di Indonesia.
 
“Terimaksih kemensos selama mengalami guncangan bencana di Indonesia, masyarakat jadi tahu bahwa penanganan bencana bukan hanya dari BNPB tetapi juga Kemensos, namun juga untuk memaksimalkan anggaran untuk bantuan bencana itu harus kita dukung, jangan sampai gudang logistik kosong,” kata Selly.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS. Respon cepat Kementerian Sosial terhadap daerah yang mengalami bencana salah satunya di Kota Semarang. 
 
“terimkasih atas respon cepat pengiriman bantuan untuk penanganan banjir di Kota Semarang,” kata Wisnu.
 
Selain bantuan logistik untuk bencana sosial, Program Lumbung Sosial Kementerian sosial juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Komisi VIII DPR. Dr. H. ashabul Kahfi, M. Ag menyampaikan agar program ini dapat dijadikan program unggulan. Program Lumbung Sosial berasal dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial sudah realisasi mencapai 151,18% dari target 110 menjadi 167 lumbung sosial yang dibangun.
 
“Lumbung sosial ini menjadi salah satu program yang harus ditingkatkan menjadi program unggulan untuk daerah-daerah yang rawan bencana sehingga dapat memudahkan pendistribusian logistik,” kata Dr. H. Ashabul Kahfi.
 
“Lumbung sosial dibentuk oleh masyarakat, masyarakat yang memilih tempatnya dimana dan isinya logistik lengkap seperti makanan, pakaian, kids ware, salah satu contoh yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) waktu itu ada konflik sosial, tapi karena tidak ada kendaraan yang mengangkut sehingga lumbung sosial ini sangat bermanfaat,” jelas Risma.
 
Serapan anggaran unit eselon I dan realisasi tahun 2023 sebagai berikut: Sekretaris Jenderal anggaran Rp. 736,8 miliar dengan realisasi Rp. 727,9 miliar (98,79%), Inspektur Jenderal anggaran Rp. 41,59 miliar dengan realisasi Rp. 41.027 miliar (98%), Direktorat jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial anggaran Rp. 53,2 triliun dengan realisasi Rp. 52,2 triliun (98,17%), Direktorat jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial anggaran Rp. 2,4 triliun dengan realisasi Rp. 2,3 triliun (97,81%), Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial anggaran Rp. 30,77 triliun dengan realisasi Rp. 30,07 triliun (97.71%).
 
Rapat dipimpin oleh Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag ketua komisi VIII DPR RI, diikuti oleh 13 anggota Komisi DPR RI, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) dan Jajaran Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Sosial.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *