Rapat Paripurna khusus dengan agenda penyampaian laporan reses, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (31/01/2023). (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Pada awal tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna khusus dengan agenda penyampaian laporan reses, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (31/01/2023).
Wakil Ketua DPRD Susi Narulita selaku pimpinan rapat paripurna yang didampingi Wakil ketua DPRD Mujib menyampaikan, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
“Laporan itu meliputi waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi peserta, dan kegiatan pendukung lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Susi memaparkan, berdasarkan hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses.
Baca Juga: Wakil Ketua Gerindra Kota Blitar Optimis Bakal Raih 6 Kursi DPRD dan Bisa Calonkan Wali Kota
Penyampaian laporan reses ini dibacakan oleh masing-masing juru bicara yang mewakili daerah pemilihan (Dapil), dimulai dari Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, Dapil V dan terakhir Dapil VI.
Adapun sejumlah persoalan yang disampaikan dalam laporan reses salah satu diantaranya yakni bidang perekenomian, bidang pendidikan dan kesehatan seperti yang disampaikan juru bicara Dapil I, Qonitah.
Terkait bidang perekonomian, ia menilai bidang tersebut menuntut masyarakat untuk terus berpacu dalam meningkatkan kesejahteraan dan mempertahankan perekonomian.
“Pemerintah daerah diharapkan melalui perangkat daerah berperan proaktif meningkatkan perekonomian pada masyarakat seperti melaksanakan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan potensi yang ada di wilayah,” terangnya.
Terkait bidang kesehatan, lanjutnya, ditentukan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui pembinaan yang lebih intensif dan memberikan stimulan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dengan bidang kesehatan.
Bidang kesejahteraan sosial, budaya dan pariwisata, pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan atau rehabilitasi prasarana tempat-tempat ibadah, seperti Masjid, Pura, Gereja dan lain sebagainya, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, tenang dan khusuk.
“Juga, dukungan pemerintah dalam bidang sektor wisata dapat dilakukan dengan cara pemberian bimtek pariwisata, bimtek ekonomi kreatif bidang pariwisata dan sebagainya,” imbuhnya.
Selanjutnya bidang infrastruktur, Dapil I yang merupakan daerah pemilihan wilayah selatan yang wilayah tersebut sangat membutuhkan prioritas kegiatan pembangunan infrastruktur, yang sebagian wilayah yang sering kali terdampak bencana, seperti banjir, tanah longsor akibat cuaca ekstrem.
“Daerah harus proaktif dan respon cepat dalam menangani permasalahan bencana tidak hanya jangka pendek dalam mengatasi permasalahan, namun berfikir penyelesaian secara jangka panjang,” imbuhnya. (adv/jun)