Kondisi salah satu saluran irigasi di Blitar. (Foto: Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar dalam membantu para petani. Upaya ini untuk memajukan pertanian di Bumi Penataran, julukan Kabupaten Blitar.
Selain memberikan penguatan sumber daya manusia (SDM), pemberian sarana, DKPP Kabupaten Blitar juga menguatkan prasarana untuk keberlangsungan lahan pertanian. Ada sejumlah infrastruktur atau prasarana yang terus dibangun.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana DKPP Kabupaten Blitar Mat Safi’i mengatakan, salah satu infrastruktur yang dibangun ialah rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Irigasi jenis ini merupakan saluran air yang mengarah langsung di lahan milik petani.
Karena berhubungan langsung dengan petani, kata dia, keberadaan saluran irigasi tersier amat dibutuhkan. Terlebih bagi lahan pertanian yang ditanami tanaman yang membutuhkan banyak air, seperti padi.
“Maka dari itu keberadaan saluran irigasi itu harus diperhatikan. Para petani juga harus turut serta dalam merawat agar bisa terus berjalan dengan baik,” kata Mat Safi’i, Selasa, 16 April 2024.
Baca Juga: Sikapi Tingginya Harga Beras, Ini Imbauan DKPP kepada Petani di Kabupaten Blitar
Mat Safi’i memaparkan, dalam setiap tahun jumlah RJIT di Kabupaten Blitar sendiri terus bertambah. Menurutnya, ini merupakan bentuk tanggung jawab DKPP Kabupaten Blitar dalam membantu irigasi pada petani.
Peningkatan itu terlihat dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, misalnya, jumlahnya ada 19 unit RJIT. Setahun berselang, tahun 2022, jumlahnya ada 36 unit RJIT. Sedangkan pada tahun lalu, 2023, jumlah RJIT di Kabupaten Blitar ada 47 unit.
Meskipun begitu, peningkatan jumlah itu juga memperhatikan kondisi di lapangan. Selain itu juga ada mekanisme pengusulan yang harus diperhatikan saat akan membangun RJIT.
Proses pengusulan pembangunan irigasi melibatkan berbagai tahapan. Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat desa hingga kabupaten menjadi forum utama untuk mengusulkan kebutuhan infrastruktur, termasuk irigasi. Pengusulan ini kemudian diseleksi melalui jalur birokrasi dan teknokrasi.
Terakhir, meskipun masyarakat memiliki peran dalam mengusulkan pembangunan, prosesnya tetap melibatkan penilaian teknis dan birokratis. Misalnya, pembangunan irigasi tersier perlu memenuhi persyaratan tertentu, seperti menjangkau luasan lahan tertentu.
“Keberlanjutan irigasi memerlukan kolaborasi antara masyarakat, teknokrat, dan birokrat untuk mencapai hasil yang optimal,” ungkapnya. (adv)