Kendari, serayunusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam penegakan hukum untuk memberantas tambang ilegal di wilayah Sultra.
Sahroni mengungkapkan, pihaknya telah membahas kasus korupsi dan tambang ilegal bersama dengan Kapolda Sultra dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Tadi Komisi III DPR RI ke Polda Sultra terkait dengan situasi terkini tentang masalah korupsi dan tambang-tambang ilegal. Tadi disampaikan dengan Pak Kapolda dan Pak Kajati,” ungkap Sahroni saat memimpin kunjungan kerja Komisi III ke Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Sahroni menyebutkan bahwa dalam pertemuan itu, mereka berprinsip agar bagaimana pertambangan ilegal dibersihkan secara bertahap, sebab pertambangan tersebut juga menyangkut ekonomi secara global. “Karena Sultra ini adalah bagian dari penerimaan ekonomi, bukan lagi secara lokal, tapi secara global,” ujarnya.
Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa penanganan yang dilakukan Polda Sultra dalam kasus pertambangan ilegal itu sudah sangat baik. Meski begitu, lanjutnya, pertambangan ilegal juga tidak bisa dibersihkan dengan satu tahap. Namun, dilakukan secara bertahap hingga tambang-tambang ilegal itu berangsur habis.
“Pemberantasan penambang ilegal ini benar-benar secara bertahap, tidak bisa satu kali, karena ini kan luasan tambang itu besar. Tapi, Polda Sultra sudah menyampaikan itu kepada kami tadi, bahwa penanganan secara berkala makin membaik,” pungkas Sahroni.
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu juga menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah yang diambil Polda Sultra dalam menyikapi dan menangani kasus pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. “Sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Polda Sultra,” tutupnya. (aar/rdn)