Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota menggencarkan razia dan sweeping di jalan umum, utamanya perbatasan Kota dan Kabupaten untuk mengantisipasi jaringan kelompok teroris. Seperti yang dilaksanakan di batas kota selatan Jl. Cemara, Kelurahan Rembang, Selasa Malam (21/05/2024).
Kanit Patroli Satsamapta, Polres Blitar Kota, Wahyu mengatakan razia dan sweeping di jalan umum ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan kejahatan yang mengarah ke terorisme.
Baca Juga: Pemkab Salurkan Pentasyarufan untuk THL Kabupaten Blitar
Petugas fokus terhadap pemeriksaan mobil pribadi, truck box maupun kendaraan roda dua yang hendak melintas ke Kota Blitar. Total, ada kurang lebih 20 personil yang dilibatkan dari satuan narkoba, reserse, lantas, samapta dan lainnya.
Wahyu menyebut setidaknya ada 20 kendaraan yang diperiksa petugas. Hasilnya petugas tidak menemukan adanya indikasi jaringan kelompok teroris yang membawa senjata api, senjata tajam atau bahan peledak lainnya.
“Kami bersama petugas dari Polres Blitar Kota melakukan razia dan sweeping di batas Kota untuk mengantisipasi adanya jaringan kelompok teroris yang masuk di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Polres Blitar Kota juga melakukan razia dan sweeping di batas kota sisi timur tepatnya di Jl. Soedanco Supriyadi Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan (18/05/2024). (tim/serayu)