Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioethanol untuk Bulan Juli 2024 sebesar Rp15.101 per liter. (Foto: Kementerian ESDM RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioethanol untuk Bulan Juli 2024 sebesar Rp15.101 per liter.
“Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah mematok HIP BBN Bioetanol Bulan Juli Tahun 2024 menjadi Rp15.101 per liter. Hal itu tertuang di dalam Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2222/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024. Ketetapan tersebut berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2024,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7).
Agus menyebutkan, terjadi kenaikan HIP BBN Bioetanol pada Bulan Juli sebanyak Rp479 per liter apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp14.622 per liter pada Bulan Juni 2024 lalu.
Adapun perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, jelas Agus, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L.
Baca Juga: Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM
“Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 Januari s.d. 14 Juni 2024, yakni Rp2.682/kg. Sedangkan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode 15 Mei – 14 Juni 2024 sebesar Rp16.159. Sehingga ditetapkan Harga HIP BBN Bioetanol Bulan Juli 2024 sebesar Rp15.101 per liter,” pungkasnya.***