Terlibat Judi Online, Wapres Pastikan Satgas Berikan Penindakan Tegas

Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Kementerian Kominfo RI)

Bogor, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejumlah pegawainya terlibat aktivitas ilegal judi online. Menurut penuturan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, hal ini terkonfirmasi dari hasil penelusuran Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kasus judi online yang menjerat siapapun akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

“Yang pertama itu kan memang sudah ada Satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (09/07/2024).

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa setelah terbentuk Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Sehingga, siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Pasca Gangguan PDN, Menkominfo: Layanan Publik Segera Pulih Bertahap

“Siapapun termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” tegasnya kembali.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah secara resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.

Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.

Baca Juga: Jaga Ruang Digital, Menkominfo: Terapkan Prinsip Keterbukaan Komunikasi Publik

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Anggota Komisi V DPR Mulyadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *