(Foto: Kemenlu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Pemerintah Indonesia telah kembali menyampaikan komitmen penyaluran bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar USD 500.000 melalui International Labour Organization/ILO (Organisasi Internasional untuk isu Ketenagakerjaan). Komitmen tersebut disampaikan pada Development Partners Meeting ILO di Jenewa tanggal 10 Juni 2024.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan kondisi sosial- ekonomi dan sektor ketenagakerjaan Palestina yang porak poranda akibat agresi Israel. Menurut kajian yang dilakukan ILO, hingga Mei 2024, agresi Israel telah menyebabkan hilangnya 507.000 lapangan kerja, lonjakan angka pengangguran hingga 50,8%, serta memangkas 32% pendapatan domestik Palestina.
Bantuan Indonesia akan digunakan untuk mendanai program Emergency Response Plan (Rencana Tanggap Darurat) yang disusun ILO untuk mendukung rakyat Palestina. Secara khusus, bantuan akan diberikan kepada kelompok rentan (penyandang disabilitas dan lanjut usia) dan pekerja Palestina yang kehilangan pekerjaan; serta melalui pelatihan untuk lapangan kerja yang mendesak seperti di bidang kesehatan, sanitasi, dan konstruksi.
Penyaluran bantuan ini melanjutkan rangkaian bantuan kemanusiaan yang terus diberikan Indonesia untuk Palestina. Sebelumnya, Indonesia juga telah memberikan hibah sebesar USD 2 juta melalui United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), sekaligus meningkatkan kontribusi tahunan sukarela menjadi USD 1,2 juta mulai tahun 2024.
Baca Juga: Indonesia Berpartisipasi Pada The 4th High Level Meeting on MIKTA Development Cooperation Network
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Duta Besar Tri Tharyat menegaskan bahwa berlanjutnya bantuan kemanusiaan untuk Palestina adalah refleksi dukungan Indonesia yang diselenggarakan melalui all possible avenues. Dampak agresi yang sangat meluas menyebabkan urgensi pemberian bantuan kemanusiaan secara berkelanjutan, dan pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan. Bantuan kemanusiaan Indonesia ini akan memanfaatkan anggaran Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).
Sebagai organisasi di bidang ketenagakerjaan, ILO telah lama memberikan perhatian pada situasi ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan di Palestina. Indonesia menjadi anggota ILO sejak 1950.***