Menteri PPPA Dorong Pemerintah Daerah Dengar dan Tindaklanjuti Suara Anak

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: KemenPPPA RI)

Sulawesi Selatan, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti Suara Anak Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu isu yang diserukan adalah perkawinan anak, seperti dalam poin ke-3 Suara Anak Sulawesi Selatan, pemerintah didorong untuk mengoptimalkan peran dan pemerataan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak, serta memperkuat regulasi terkait isu tersebut.

Bertepatan dengan peringatan HAN dilakukan peluncuran film animasi pencegahan perkawinan anak. Menteri PPPA mengapresiasi peluncuran film animasi ini dan menekankan pentingnya langkah nyata dalam menurunkan angka perkawinan anak yang masih tinggi di Sulawesi Selatan namun sudah menunjukkan tren penurunan yang positif.

“Melihat capaian angka perkawinan anak di Indonesia selama 3 tahun terakhir, perkawinan anak di Sulawesi Selatan memang di atas rata-rata nasional, tetapi trennya menurun. Persentase angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan pada 2021 mencapai 9,25%, turun menjadi 7,48% pada 2023. Ini adalah hasil kerja keras pemerintah daerah. Dengan adanya peluncuran film animasi ini, diharapkan persentase perkawinan anak dapat diturunkan lebih signifikan lagi,” ujar Menteri PPPA di Makassar, pada Minggu (28/7).

Adapun keseluruhan Suara Anak Sulawesi Selatan 2024, meminta kepada pemerintah, untuk (1) memperluas jangkauan layanan pencatatan Sipil khususnya untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) serta membuat mekanisme pembuatan akte kelahiran dan kartu identitas anak menjadi lebih praktis bagi masyarakat; (2) mengoptimalkan pemerataan layanan informasi layak anak atau wadah partisipasi bagi anak dalam menyuarakan pendapat terkait isu dan permasalahan anak yang terjadi; (3) mengoptimalkan peran dan pemerataan PUSPAGA dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak serta memperkuat regulasi dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak; (4) Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas kesehatan khususnya posyandu dan postu daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), fasilitas bagi anak disabilitas,  fasilitas ramah anak di ruang publik serta evaluasi pelayanan kesehatan yang lebih ramah anak; (5) bekerja sama dengan lembaga terkait dalam penanganan stunting bagi seluruh lapisan masyarakat dan pengadaan bantuan sosial kepada masyarakat, serta aturan mampu dalam hal pemenuhan gizi anan; (6) lebih mempertegas regulasi mengenai penggunaan, iklan dan sponsor rokok serta distribusi jual beli rokok sekaligus mengoptimalkan kawasan tanpa rokok; (7) mengoptimalkan dan memperluas akses serta layanan pendidikan pada anak sekaligus meningkatkan pendataan dan pengadaan pendidikan nonformal terhadap anak putus sekolah; (8) Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan dan pemerataan sekolah ramah anak dengan melibatkan partisipasi orang tua, sekolah serta lingkungan fisik yang aman termasuk pada sekolah luar biasa; (9) agar lebih memaksimalkan ruang dan fasilitas pengembangan minat dan bakat anak pada bidang seni, budaya dan olahraga; (10) agar pemerintah dan lembaga terkait dapat  bekerja sama dalam menangani kasus perundungan secara berkelanjutan dan terbuka serta mempertegas regulasi terkait perundungan; (11) lebih menindaklanjuti eksploitasi anak serta mempertegas regulasi terkait perlindungan anak sekaligus pemberian wadah pembinaan dan pengasuhan intensif terhadap anak berhadapan dengan hukum.

Menteri PPPA berharap peringatan HAN tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, tetapi juga diikuti dengan implementasi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di Indonesia. Dengan adanya tindakan nyata, diharapkan isu-isu penting terkait hak anak dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak di masa depan.

Baca Juga: Menteri PPPA Tutup Rangkaian Lokakarya Forum Anak Nasional 2024

 “Hari ini kita memperingati Hari Anak Nasional ke-40 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, harapan kami, acara ini tidak hanya menjadi selebrasi semata tetapi juga implementasi nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, agar bangsa kita tumbuh menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Tadi kita juga telah bersama-sama mendengarkan Suara Anak Sulawesi Selatan, saya berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh anak-anak Sulawesi Selatan. Mereka harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Partisipasi anak adalah bagian penting dari proses pembelajaran demokrasi dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA menegaskan bahwa komitmen dari pemerintah, dunia usaha, dan pemerhati anak sangat penting untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak-anak. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan provinsi yang inklusif bagi semua anak.

“Semua anak adalah anak kita, mereka punya mimpi yang sama yang harus kita wujudkan. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berkomitmen dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Semoga perjuangan kita dapat berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri PPPA.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa hak anak harus dipenuhi dari berbagai bidang. Ia menginstruksikan adanya program terkait pemenuhan anak disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Anak- anak Sulawesi Selatan merayakan Hari Anak Nasional. Kita ingin mewujudkan hak anak, jadi hak anak harus diwujudkan bukan hanya pada Peringatan Hari Anak, tapi dalam  365 hari. Hak anak harus dipenuhi dari berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, untuk itu  harus disiapkan untuk membantu tumbuh kembang mereka. Salah satu langkahnya dengan mendengar dan mengakomodir aspirasinya. Dalam Peringatan HAN ini ada 11 Aspirasi yang disampaikan. Saya instruksikan kepada semua kepala OPD agar dapat memasukannya dalam perubahan, maupun APBD induk 2025 untuk menjadi program dan kegiatan. Mari jadikan hari ini sebagai momentum untuk terus berprestasi, terlindungi, dan semakin berdaya menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Zudan.

Baca Juga: Festival Ekspresi Anak, Menteri PPPA Ajak Orangtua dan Anak Bijak Manfaatkan Internet

Bunda Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS), Nunik Triyanti Zudan yang turut hadir juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Menteri PPPA serta atas pengukuhannya sebagai Bunda Forum Anak Sulawesi Selatan dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional Sulawesi Selatan. Nunik berharap agar Menteri PPPA terus memberikan dukungan, bimbingan serta arahan dalam menjalankan tugasnya ke depan.  “Anak-anak Sulawesi Selatan adalah harapan keberlangsungan kejayaan Sulawesi Selatan di masa depan. Oleh karenanya, tumbuh kembang, kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, dan kebahagiaan anak  harus menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Nunik.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri PPPA juga mengunjungi Desa Temmappaduae, Kabupaten Maros yang merupakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk berdialog langsung terkait praktik baik pencegahan perkawinan anak. Menteri PPPA berharap, ke depan perempuan dan anak tidak hanya jadi penikmat Pembangunan, tapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan. Masalah perkawinan anak yang masih banyak terjadi, memiliki dampak yang sangat kompleks, tidak hanya dari segi pendidikan yang mengakibatkan putus sekolah, tapi juga dari sisi kesehatan yang berdampak pada terjadinya stunting, hingga kematian Ibu dan anak. Untuk Itu, Menteri PPPA meminta semua pihak baik orang tua, aparat desa, tokoh agama dan tokoh adat untuk berkomitmen untuk tidak mengawinkan anak pada usia anak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *