Mudahkan Masyarakat, Pemerintah Akselerasi Identitas Digital Terpadu untuk Pelayanan Publik

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat. (Foto: Kementerian Kominfo RI)

Jakarta Pusat, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Saat ini, Pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital. Identitas digital tersebut diperlukan dalam mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Penerbitan identitas digital dan otentikasi dilakukan dengan verifikasi identitas oleh Kementerian Dalam Negeri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna,” tuturnya dalam Rapat Koordinasi Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan dan sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (29/07/2024).

Menteri Anas menyatakan Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo. Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.

“Yang jelas sistem ini harus berdampak dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital pemerintah. Ini merupakan solusi jalan tengah dan terus akan kita bahas secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenkominfo Dukung Transformasi Layanan LPP RRI Lewat Aplikasi Digital

Guna mempercepat implementasi SPBE, menurut MenPANRB setiap kementerian dan lembaga diharapkan segera mengalokasikan anggaran untuk operasional bulan September 2024 dan memasukkan anggaran untuk pengembangan layanan digital tahun anggaran 2025.

Menteri Anas berharap Kemenkeu dapat melakukan kajian transformasi skema pendanaan untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya melalui penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.

“Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi Perpres 82/2023 dan memastikan keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang,” tuturnya.

Sementara itu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar implementasi transformasi digital dilaksanakan sesuai keputusan yang telah disepakati. “Jadi percepatan transformasi digital ini jangan over role dari keputusan yang dibuat,” tandasnya.

Menko Luhut juga memberikan arahan agar seluruh pihak utamanya Kemendagri dan Kemenkominfo dapat terus perkuat kolaborasi teknis dalam implementasinya. Dalam pelaksanaannya, Luhut meminta INA Digital dan BUMN Peruri agar menjadi partner untuk memberikan dukungan teknis dari mulai design dan implementasi terpadu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *