Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa HIP BBN Bioetanol tersebut mengalami penurunan sebanyak Rp91 per liter apabila dibandingkan dengan bulan Juli, yakni sebesar Rp15.101 per liter.
“Penetapan harga ini mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2024 sesuai dengan yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2758/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2024,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8).
Adapun perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, jelas Agus, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L. Sehingga HIP BBN Bioetanol Bulan Agustus 2024 didapatkan besaran harga senilai Rp15.010 per liter.
“Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 Februari – 14 Juli 2024 sebesar Rp2.647/kg, dengan konversi nilai kurs yang menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode 15 Juni – 14 Juli 2024 sebesar Rp16.359,” imbuhnya.***