Launching Webinar Series, Kemenkumham Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045

Menkumham, Yasonna H. Laoly, meresmikan peluncuran webinar series di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM, Depok. (Foto: Kemenkumham RI)

Depok, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkumham RI, Menyongsong usia 100 tahun pada tahun 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju yang siap bersaing dan sejajar dengan negara-negara besar di dunia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk mengambil bagian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Salah satu upaya yang Kemenkumham lakukan adalah me-Launching Webinar Series, guna meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Kemenkumham.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, meresmikan peluncuran webinar series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Senin (05/08/2024).

Yasonna mengatakan ditengah tantangan untuk mencapai cita-cita besar bangsa sebagai Indonesia Emas di tahun 2045, ada satu hal yang menjadi pondasi utama, yaitu sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“SDM berkualitas bukanlah sekedar impian, melainkan pondasi kokoh yang akan membawa bangsa ini melewati segala rintangan dan mengukir prestasi gemilang di masa depan,” ujar Yasonna dalam orasi ilmiahnya.

Baca Juga: Sambut HUT ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik se-Indonesia

Lebih lanjut Yasonna menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo menekankan pembangunan SDM sebagai kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sedikitnya ada tiga komponen yang menjadi bagian SDM Unggul, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, mentalitas dan karakter kebangsaan, serta kesehatan jasmani.

“Berkaca dari yang disampaikan oleh Presiden, SDM berkualitas bukan hanya tentang memiliki kecerdasan akademis tinggi, tetapi juga tentang integritas, semangat berjuang, dan kepedulian terhadap sesama. Maka berbagai upaya perlu dilakukan,” jelas Menkumham.

Selain keberadaan SDM yang berkualitas sebagai aset vital dalam membangun kemajuan bangsa dan negara, kemajuan teknologi dan informasi juga menjadi salah satu hal yang memberi pengaruh besar.

“Kecepatan teknologi dan informasi bukan sekedar mempengaruhi gaya hidup tetapi juga mempengaruhi bagaimana kita akan mendidik anak-anak termasuk membangun SDM organisasi dalam menghadapi dunia yang lebih maju, lebih cepat, informasi semakin sulit disaring, dan persaingan semakin terbuka,” tambah Yasonna.

Yasonna juga menekankan peran penting SDM Kemenkumham dalam menjaga kedaulatan Hukum dan HAM di Indonesia. SDM Kemenkumham diminta tidak hanya berkualitas dalam pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga dalam hal ketangguhan menghadapi segala tantangan yang terjadi.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Bilateral, Menkumham Sambut Kunjungan Kehormatan DPR Jepang

Karakteristik khusus dari SDM Kemenkumham yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan, atau yang dijelaskan oleh Menkumham sebagai situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity), adalah SDM yang memiliki ketangguhan mental dan emosional, fleksibel dan adaptif terhadap perubahan, mampu berpikir kritis dan menganalisis situasi dengan baik, mampu berkolaborasi dan bekerja dalam tim, serta kreatif dan inovatif.

“Dalam pengembangan kompetensi di Kemenkumham harus ada terobosan dan inovasi di dalam kurikulumnya. Kerja sama antara BPSDM Hukum dan HAM dengan Sekretariat Jenderal dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan pengembangan SDM, khususnya dalam mencari solusi terbaik untuk menciptakan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi yang didukung oleh karakter,” tuturnya.

Diakhir orasinya, Yasonna mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham bersama-sama berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan kompetensi serta karakter yang baik di tengah dinamika yang ada.

“Dengan integritas yang tak tergoyahkan, pelayanan yang bermutu, dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, kita akan menjadi kekuatan positif dalam membangun Indonesia Emas 2045,” tutup Yasonna.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Menkumham, sebelumnya dalam laporan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN Kemenkumham.

Baca Juga: Presiden Luncurkan Golden Visa, Undang Talenta Dunia Masuk Indonesia

“Berdasarkan Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2023 bahwa setiap ASN Wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Pembelajaran secara terus menerus tersebut wajib dilakukan paling sedikit 20 JP per tahun,” jelas Razilu.

Pentingnya peran BPSDM Hukum dan HAM dalam menciptakan ASN berkualitas, BPSDM Hukum dan HAM melakukan intervensi terobosan inovatif dan solutif, diantaranya melaksanakan program webinar series yang akan dilaksanakan dalam delapan seri pembelajaran dengan narasumber dan tema yang berbeda.

Kegiatan yang digadangkan sebagai webinar pengembangan kompetensi ASN terbanyak ini, diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham, baik yang hadir secara langsung di Aula BPSDM Hukum dan HAM, maupun mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus diresmikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasis Corporate University (Corpu) dan aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku) sebagai wadah pembelajaran sesuai dengan esensi Corpu yaitu pembelajaran terintegrasi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan sistem serta regulasi yang dapat diakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh insan pembelajar. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan pencatatan hak cipta atas Mars BPSDM Hukum dan HAM, dan pencatatan hak cipta atas portal E-Kompetensiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *