Pj. Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

Malang, serayunusantara.com – Dengan telah disusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, maka secara hukum dan prinsip tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah telah siap untuk segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Malang.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Pj. Wali Kota Malang terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Menparekraf Sebut Tong Tong Night Market Sebagai Daya Tarik Baru Pariwisata Kota Malang

Disampaikan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu, dengan telah berhasilnya pembahasan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, patut disyukuri karena akan dapat mempermudah dan memperlancar dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, sehingga nantinya diharapkan dapat dilakukan percepatan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan.

“Tahapan berikutnya, setelah Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 disepakati bersama antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, langkah selanjutnya adalah kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD yang disertai dengan nota keuangan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara “emerintah kota Malang dengan DPRD kota Malang,” beber Wahyu.

Berdasarkan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah, pada kesempatan ini Wahyu menjelaskan secara umum proyeksi rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024. (pemkot malang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *