KBRI Phnom Penh Tindak Lanjut Laporan WNI Disekap Asal Sumatera Utara

KBRI Phnom Penh telah melakukan proses pengamanan dan fasilitasi repatriasi kepada Sdr. Muhammad Riyansyah (MRN), WNI asal Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Kemenlu RI)

Phnom Penh, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, KBRI Phnom Penh telah menindaklanjuti laporan (aduan) keluarga Sdr. Muhammad Riyansyah (MRN), WNI asal Provinsi Sumatera Utara, dengan melakukan proses pengamanan dan fasilitasi repatriasi pada hari Selasa (30/07).

KBRI Phnom Penh mendapatkan laporan dari keluarga MRN pada hari Selasa (23/07), yang langsung ditindaklanjuti kepada Otoritas Kamboja guna dilakukan pengamanan terhadap MRN yang bekerja pada perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Sdr. MRN akhirnya dapat diamankan oleh KBRI Phnom Penh dalam kondisi sehat dan selamat pada hari Senin (29/07). Setelah lalui proses pemeriksaan yang diperlukan, Sdr. MRN dapat langsung diproses repatriasi secara mandiri.

Baca Juga: Raih WTP Delapan Kali Beruntun dari BPK, Menlu: “Good Governance adalah DNA Kemlu”

Aduan keluarga MRN tersebut, diberitakan pula oleh sejumlah media di Indonesia tanggal 28/07 dengan judul “WNI Disekap Jaringan Judi Online Kamboja Diminta Tebusan Rp81 Juta”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *