(Foto: Kementerian ESDM RI)
Bali, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 32-43 persen pada tahun 2030. Hingga tahun 2023, Indonesia telah berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton atau 34,4% dari target tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi pada konferensi Indonesia’s Climate Change Mitigation Efforts in the Energy Sector, sebagai rangkaian Asia Pacific Broadcasting Union (ABU) Summit 2024.
Terkait penurunan emisi, Eniya mengatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga tahun lalu, Indonesia telah berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton, melalui efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi energi bersih, dan program lainnya. Meski demikian, Eniya menegaskan bahwa Indonesia tetap harus berupaya mengurangi emisi lebih banyak lagi.
“Kita harus mengurangi emisi kita dengan mengembangkan energi terbarukan, efisiensi energi dan semua aspek keadaan kita. Kita juga mengoptimalkan penggunaan bahan bakar rendah karbon, mengurangi penggunaan batubara, serta membuat lebih banyak inovasi dan teknologi batubara bersih, dan, tentu saja, reklamasi pertambangan,” ujar Eniya di Bali, Selasa (6/8) lalu.
Pencapaian ini diharapkan meningkat, terutama dengan implementasi Peraturan Pemerintah No.33/2023 tentang Konservasi Energi, yang menyerukan kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu. Melalui kebijakan ini diperkirakan akan terjadi penghematan energi sebesar 9,4 triliun rupiah dan 3,56 juta TOE dari penyedia jasa energi, 20,8 triliun rupiah dan 5,28 juta TOE dari industri, 4,2 triliun rupiah dan 0,4 Juta TOE dari sektor transportasi, dan 0,9 triliun rupiah dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Akses Energi yang Terjangkau bagi Masyarakat
Salah satu capaian lainnya yang menurutnya sangat signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Hingga saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan SKEM dan LTHE untuk 7 peralatan, antara lain Air Conditioner (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, Refrigerated Display Case (Showcase), dan Televisi.
“Jadi, terkait efisiensi energi, tahun lalu kami telah memperkenalkan tujuh SKEM, dan pelabelan untuk AC, kipas angin, penanak nasi, kulkas, lampu LED, showcase, dan TV. Jadi, ini harus diwujudkan dalam gaya hidup kita. Untuk itu saya mendorong dan merekomendasikan kepada Bapak/Ibu sekalian untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima,” ujar Eniya.
Eniya memaparkan, SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu kita gunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk) sebesar 599 MW dan menghemat energi sebesar 3,0 TWh pada tahun 2025 dan mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada tahun 2030.
Eniya juga menyampaikan bahwa kerja sama dan partisipasi dari seluruh stakeholders, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia, sangat diperlukan untuk mencapai just energy transition dan tujuan dari aksi mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga: Sekjen ESDM: Konflik Global Punya Dua Sisi bagi Sektor Energi
“Karena energi terbarukan dan efisiensi energi berkontribusi signifikan dalam pencapaian target energi dan iklim, maka memperkuat dan memperluas teknologi inovasi, khususnya untuk efisiensi energi dan integrasi energi terbarukan, menjadi salah satu prioritas utama kita di tahun mendatang. Dengan mengoptimalkan kekuatan kita, kita dapat membuat langkah signifikan menuju masa depan energi yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkas Eniya.***