Keindahan Pulau Bali. (Foto: Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)
Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menilai kehadiran pemerintah dinilai penting dalam penjaminan keberagaman di provinsi Bali di dalam penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali.
Menurutnya, pemerintah hendaknya mengelola keberagaman menjadi sebuah persatuan yang dalam hal ini berkaitan dengan masalah anggaran.
“Keberagaman ini harus dikelola dengan baik, karena dikelola dengan baik ini otomatis pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewakili untuk membahas ini juga harus arif dan bijaksana untuk menyatukan pikiran dan pandangan bahwa keberagaman itu perlu dikelola tentunya mempunyai konsekuensi-konsekuensi logis dalam kaitannya untuk menjamin keberagaman terkait masalah anggaran,” jelasnya kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU tentang Provinsi Bali Komisi II DPR RI, di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Gianni Infantino Kembali Menjadi Presiden FIFA
Oleh karena itu bersama pemerintah, lanjut Politisi fraksi PDIP itu, diperlukan adanya paradigma yang sama terkait dengan pemahaman tentang pengelolaan keberagaman.
“Pengelolaan di sini maksudnya bukan dibiarkan oleh pemerintah daerah untuk beragam tapi perlu kehadiran pemerintah pusat bentuknya yaitu tersedianya anggaran-anggaran yang memadai untuk menjamin keberagaman yang akan diatur dalam RUU Provinsi Bali nantinya,” imbuh Endro.
Sebelumnya sejumlah perwakilan pimpinan komunitas umat beragama di provinsi Bali, memberikan tanggapannya terhadap draf RUU Provinsi Bali sebagai inisiatif dari DPR RI yang nantinya akan dibawa oleh Komisi II DPR RI untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah.
Salah satunya perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyetujui draf RUU tentang Provinsi Bali untuk segera disahkan menjadi UU.
“Kami dari MUI sudah membaca draf yang sudah diberikan, setelah kami baca dan kami timbang, ini merupakan draf yang sangat baik. Kami dari MUI men-support sepanjang memang drafnya itu seperti yang kita baca, jadi memang mengedepankan kebhinekaan, keberagaman, keharmonisan dan untuk itu kita minta agar RUU ini untuk disegerakan disahkan menjadi UU,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan dari perwakilan Majelis Tinggi Agama Konghuchu (MATAKIN) yang turut menyetujui isi di dalam draf RUU tentang Provinsi Bali dan turut mendorong agar disahkan menjadi UU.
“Kami sangat menyetujui RUU dari provinsi Bali ini di mana seperti yang disampaikan keberagaman itu sudah ditunjukan dan tidak ada lagi istilah minoritas atau mayoritas. Jadi keberagaman di Bali betul-betul bisa bersatu apalagi sebagai daerah wisata tentu sangat menghargai hal-hal seperti itu mudah-mudahan ini bisa segera disahkan,” harapnya. (tra/rdn)