Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyaksikan pencanangan Program MELASI dan Peresmian DRPPA di 25 desa se-Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. (Foto: KemenPPPA RI)
Kab. Minahasa, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyaksikan pencanangan Program MELASI (Minahasa Melayani dengan Kasih) dan Peresmian Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di 25 desa se-Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas komitmen serta kontribusi nyata yang sudah dilakukan dalam mendorong kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak Indonesia.
“Pencanangan MELASI dan Peresmian DRPPA ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam melindungi perempuan dan anak, sekaligus membangun desa yang ramah dan aman bagi mereka. Terlebih mayoritas Hukum Tua atau Kepala Desa di Kabupaten Minahasa adalah perempuan yang mana bisa lebih mewakili kebutuhan perempuan dan anak.
Dengan tantangan kedepan yang semakin berat serta kompleksitas masalah yang terjadi, tentunya Kemen PPPA tidak dapat bekerja sendiri dibutuhkan berbagai sinergi dan kolaborasi multipihak salah satunya melalui implementasi DRPPA,” ujar Menteri PPPA.
Kemen PPPA bersama dengan Kementerian Desa-PDTT membawa pembangunan PPPA sampai ke desa dengan menginisiasi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sejak tahun 2021. Model DRPPA dan KRPPA awalnya dilaksanakan di 138 Desa/Kelurahan yang berada di 71 kabupaten/kota. Namun hingga April 2024 sudah tercatat sebanyak 1.967 desa/kelurahan yang berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA/KRPPA di wilayahnya.
Menteri PPPA mengatakan DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. Lebih lanjut, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari Pemerintah Desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri
Baca Juga: Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan
“Inisiasi DRPPA dimulai pada tahun 2021. Saat itu kami melihat regulasi dan kebijakan negara sudah mengamanatkan hak yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Meski begitu, jika melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih menunjukkan ketimpangan. Oleh karenanya, Kemen PPPA menginisiasi DRPPA karena dalam satu desa dapat mendorong berbagai program dan kebijakan untuk mendukung perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA. Menteri PPPA mengukapkan, Kemen PPPA akan terus berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia dengan memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak dapat terwujud. Namun, dalam mengembangkan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, seluruh perangkat yang ada di desa, utamanya perempuan dan anak perlu terlibat karena mereka inilah yang merasakan langsung hambatan, kendala dan solusi yang diharapkan agar mereka bisa menjadi subyek dan terlibat dalam pembangunan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta jajarannya atas komitmennya dalam mendukung pengembangan DRPPA di Kabupaten Minahasa. Marilah kita bersama-sama menyatukan visi, membangun misi, dan menghimpun kekuatan untuk ikut serta dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak Indonesia. Tentunya dukungan Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi kekuatan yang luar biasa dalam perjuangan ini,” ujar Menteri PPPA.
Pj. Bupati Minahasa, Jimmy S. Kumendong mengungkapkan sudah menjadi kebawajiban tidak hanya Pemerintah pusat namun juga Pemerintah Daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung perempuan dan anak. Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan hal tersebut, seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat komitmen dengan meresmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Kegiatan hari ini menjadi bentuk nyata dalam upaya mendukung komitmen pemberdayan perempuan dan perlindungan anak serta menjadi model percontohan bagi desa lainnya. Besar harapan dengan komitmen bersama mulai dari perangkat desa ini dapat tercipta lingkungan yang mendukung anak dan perempuan baik dalam hal pemenuhan, perlindungan, dan pemberdayaan di desa. Tentunya, hal ini tidak akan terlaksana tanpa sinergi dan dukungan dari seluruh pihak termasuk perempuan dan anak. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat, tidak hanya sampai disini saja tapi juga implementasi dari komitmen DRPPA di Kab. Minahasa,” ujar Bupati Minahasa.
Dalam kegiatan ini dilakukan juga Penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Pencanangan DRPPA Kabupaten Minahasa.***