Prosesi pengambilan sumpah 120 anggota DPRD Jawa Timur, di gedung DPRD Jatim, Surabaya, Sabtu (31/8/2024). (ANTARA/HO-Humas DPRD Jatim)
Surabaya, serayunusantara.com – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 31 Agustus 2024, seperti dilansir dari laman Antara.
Para wakil rakyat tersebut diambil sumpah berdasarkan Salinan Keputusan Mendagri 100.2.1.4/3452/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jatim 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kresna Menon sekaligus mengambil sumpah jabatan anggota DPRD Jawa Timur masa bakti 2024-2029.
“Pengambilan sumpah oleh Kepala Pengadilan Tinggi,” ujar Andik.
Baca Juga: Komisi XI DPR RI Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro untuk APBN 2025
Ia menambahkan penyerahan pimpinan dilakukan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2018-2024 Kusnadi ke pimpinan sementara untuk melakukan prosesi pelantikan.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, Forkopimda Jatim dan instansi lainnya,” kata Andik.
Komposisi perolehan kursi di DPRD Jawa Timur adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 27 kursi, Partai Gerindra 21 kursi, dan PDI Perjuangan 21 kursi, Partai Golkar 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai NasDem 10 kursi, PKS lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, serta PSI satu kursi.