Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Data Center Industry Dialogue, di Jakarta Selatan. (Foto: Kementerian Kominfo RI)
Jakarta Selatan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Industri pusat data atau data center menjadi salah satu penggerak utama ekonomi dan teknologi di masa depan. Peningkatan pertumbuhan industri pusat data menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi digital nasional.
Guna memperkuat iklim investasi, meningkatkan persaingan usaha, dan menjawab kebutuhan publik melalui inovasi sektor industri pusat data, Pemerintah berkomitmen menghadirkan terobosan kebijakan afirmatif karena potensi Indonesia sebagai hub dalam industri pusat data regional dan internasional.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Pemerintah akan memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Lingkup Publik.
“Dengan kedua ketentuan ini, kami yakin dapat menghadirkan penyediaan layanan yang andal, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat potensi pasar industri penyedia pusat data,” jelasnya dalam Data Center Industry Dialogue, di Jakarta Selatan, Rabu (11/09/2024).
Menteri Budi Arie juga membuka peluang bagi ketentuan yang mengatur pusat data sektor privat, yaitu PP PSTE dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat.
Baca Juga: Percepat Pemerataan Akses Internet, Menkominfo: Buka Kesempatan Setara
“Kedua ketentuan tersebut sedang dalam tahap penelaahan untuk memastikan nilai ekonomi industri pusat data dapat dioptimalkan,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan, revisi terbatas terhadap regulasi yang ada diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam beberapa norma kunci. Menurut Menteri Budi Arie, penyusunan kebijakan yang ramah industri merupakan upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang adil dan mendorong perkembangan industri yang lebih sehat.
“Ini mencakup klasifikasi data, akses sistem dan data elektronik untuk pengawasan dan penegakan hukum, serta fasilitas investasi terkait lahan, pasokan energi, dan energi hijau,” ungkapnya.
Menteri Budi Arie berharap industri pusat data tumbuh dengan pesat dan menjadi pilar utama dalam agenda besar transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan industri dan memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung investasi serta inovasi di sektor ini,” tegasnya.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Pastikan Jaringan Internet Lancar hingga Akhir Gelaran PON XXI
Menteri Budi Arie mengapresiasi penyelenggaraan dialog bertema Data Center: The New Engine for Indonesia Economy untuk mengeksplorasi peluang dan tantangan dalam industri pusat data di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku industri dalam ekosistem pusat data di Indonesia, yang secara gigih terus memperjuangkan lompatan di sektor ini,” ungkapnya.
Data Center Industry Dialogue yang diselenggarakan CNBC Indonesia dihadiri Pemimpin Redaksi CNBC Indonesia Wahyu Daniel, Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo, dan Presiden Direktur PT DCI Indonesia Otto Toto Sugiri.***