Pembukaan konferensi International Conference on Gender Inclusion in NHRIs yang digelar National Human Rights Commission of Nepal bekerja sama dengan APF, UNDP dan UN Women di Katmandu, Nepal. (Foto: Komnas HAM RI)
Kathmandu, serayunusantara.com – Melansir dari laman Komnas HAM RI, Komnas HAM berpartisipasi aktif dalam International Conference on Gender Inclusion in NHRIs yang digelar National Human Rights Commission of Nepal bekerja sama dengan APF, UNDP dan UN Women di Katmandu, Nepal pada 3-5 September 2024.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dan Putu Elvina menghadiri pembukaan konferensi yang dibuka oleh Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli, Selasa (3/9/2024). Pada sesi yang dihadiri para peserta dari institusi HAM nasional dari berbagai negara dan perwakilan berbagai organisasi masyarakat sipil global ini, para peserta mengeksplorasi peran penting institusi HAM nasional dalam memastikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang peka terhadap isu gender.
Komisioner Hari Kurniawan sebagai pembicara dalam diskusi panel “Integrating Gender Perspective in Policy and Legislative reviews by NHRI”, Rabu (4/9/2024) memaparkan kewenangan Komnas HAM dalam melaksanakan pengkajian atas peraturan perundang-undangan di Indonesia berkaitan dengan HAM guna pemenuhan, penghormatan, dan pelindungan HAM warga negara.
“Komnas HAM juga telah mendiseminasikan 13 Standar Norma dan Pengaturan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan bagi pemerintah,” kata Hari.
Ia juga menjelaskan serangkaian upaya Komnas HAM dalam rangka mempromosikan gender perspective berupa pelatihan seputar isu-isu ham kelompok rentan dan marjinal. “Komnas HAM mendorong pemerintah dalam kaitannya dengan pengarusutamaan HAM bagi kelompok marginal dan minoritas,” ujar Hari.
Baca Juga: Festival HAM 2024 Resmi Digelar, Komnas HAM Dorong Komitmen Semua Pihak Memajukan Demokrasi dan HAM
Komisioner Putu Elvina juga menjadi pembicara dalam diskusi panel “Climate Change and Gender Justice”, Kamis (5/9/2024). Ia memaparkan krisis iklim yang berdampak pada situasi kerentanan yang dihadapi perempuan dan anak. Ia menyoroti kelompok perempuan dan anak lebih rentan terhadap perubahan iklim daripada laki-laki, dimana mereka menghadapi kerentanan dari segi sosial, ekonomi dan politik.
Komnas HAM menempatkan kelompok rentan sebagai salah satu dari sembilan isu prioritas. Komnas HAM, jelas Putu, melakukan sejumlah upaya, antara lain: Komnas HAM telah menyusun reviu inkuiri nasional, meluncurkan 13 standar norma dan pengaturan, melakukan kampanye publik dan program pelatihan tentang beberapa persoalan terkait hal ini.
Komnas HAM juga menerima pengaduan, melakukan investigasi dan pemantauan kasus pelanggaran hak asasi manusia terkait perubahan iklim dan memberikan amicus curiae kepada pembela hak asasi manusia di pengadilan atas tindakan mereka pertahanan lingkungan hidup.
Putu juga mengungkap rekomendasi untuk penanganan yakni perlu adanya kebijakan mengenai pentingnya peran, partisipasi perempuan dalam transisi energi, upaya bersama untuk mewujudkan kesetaraan Gender melalui pemberdayaan perempuan untuk turut berperan melaksanakan Rencana Aksi Nasional tentang Gender dan Perubahan Iklim, serta mendorong keterlibatan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Sesi ini dihadiri para peserta dari institusi HAM nasional dari berbagai negara dan perwakilan berbagai organisasi masyarakat sipil di dunia ini, termasuk Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM Luluk Sapto S.***