Kepala BSKDN: Inovasi Daerah Harus Mengandung Pembaruan dan Beri Manfaat Nyata

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima audiensi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pemanfaatan Puja Indah dengan Pemkab Minahasa Utara, Sulawesi Utara, di Command Center BSKDN. (Foto: Kemendagri RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendagri RI, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan, pentingnya inovasi daerah yang tidak hanya sekadar ide, tetapi harus mengandung pembaruan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu sesuai dengan kriteria inovasi yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

“Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam berinovasi, selain mengandung pembaruan dan manfaat, inovasi juga tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan, merupakan kewenangan pemerintah daerah dan dapat direplikasi. Kelima kriteria ini yang selanjutnya dikembangkan menjadi dimensi berikut indikator dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID),” ungkap Yusharto saat menerima audiensi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), di Command Center BSKDN, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, selain memenuhi kriteria utama tersebut, dalam berinovasi Pemkab Minahasa Utara juga perlu menjunjung tinggi delapan prinsip penting dalam berinovasi. Ini meliputi prinsip efisiensi; efektivitas; perbaikan kualitas layanan; tidak menimbulkan konflik kepentingan; berorientasi pada kepentingan umum; dilakukan secara terbuka; memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sempat jadi isu beberapa waktu lalu terkait beberapa nama inovasi yang kurang pantas, untuk itu penting bagi daerah memberikan nama [inovasi] sesuai dengan prinsip inovasi daerah yaitu memenuhi nilai kepatutan,” tegasnya.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan PAD Guna Wujudkan Pembangunan Menuju Indonesia Emas

Guna meningkatkan inovasi di Minahasa Utara, Yusharto membeberkan sejumlah strategi di antaranya mengoptimalkan pemanfaatan riset dan teknologi hingga membentuk forum replikasi. Dia menyoroti, forum replikasi dapat menjadi langkah paling efektif bagi Pemkab Minahasa Utara untuk meningkatkan inovasi secara cepat.

“Bapak/Ibu dapat memanfaatkan aplikasi yang kami miliki yakni Tuxedovation untuk mereplikasi inovasi, banyak sekali informasi terkait inovasi yang bisa jadi referensi untuk memacu peningkatan inovasi di Kabupaten Minahasa Utara,” jelasnya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan IID tahun 2023, inovasi daerah Minahasa Utara cenderung masih sangat minim terutama dalam aspek variabel hasil kreatif. Ini lantaran rendahnya output inovasi daerah yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui BSKDN Kemendagri. Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi sebaran kematangan inovasi daerah di Minahasa Utara, pada tahun 2023 masih banyak yang belum memenuhi indikator khususnya terkait replikasi.

“Kami harap melalui penandatanganan pemanfaatan Puja Indah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat mencapai kematangan di setiap inovasi yang dilaporkannya, upaya replikasinya juga semakin meningkat dari waktu ke waktu,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *