(Foto: Humas Polri)
Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Pada Kamis (26/09/2024), pihak kepolisian menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil operasi yang berlangsung selama dua minggu tersebut. Dalam operasi ini, delapan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Richi Hermawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 10,3 gram serta 1.478 butir pil dobel L.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkoba. Ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iptu Richi.
Dari delapan tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali dipenjara atas kasus serupa. Dalam konferensi pers, kepolisian juga memaparkan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku serta memajang barang bukti yang berhasil diamankan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika secara ilegal. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera, khususnya kepada residivis.
Baca Juga: Polisi Jerat Pelaku Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan dengan Pasal Berlapis
Iptu Richi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat kami butuhkan untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air, khususnya di Kota Blitar. Diharapkan, kegiatan ini mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana awak media mempertanyakan langkah-langkah lanjutan dan upaya pencegahan yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Polres Blitar Kota menegaskan akan terus menggelar operasi serupa sebagai bentuk komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Jun)