Sekjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih dalam Kajian

Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Farhan/vel)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menerangkan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran tunjangan perumahan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029.  Indra menjelaskan, pihaknya sedang melakukan tinjauan dan survei terkait harga sewa perumahan, khususnya yang berada di sekitar wilayah Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

”Dari tim Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran (harga sewa) rumah di seputaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa? Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra pada Parlementaria saat ditemui di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Indra juga menjelaskan nantinya Sekretariat Jenderal DPR RI akan bekerja sama dengan pihak penilai (appraisal) untuk mengkaji besaran harga sewa di ketiga daerah tersebut. ”Karena di survei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini memang harga-harga rumah untuk sewa itu sangat fluktuatif, juga sangat dinamis, harga-harganya mengikut pasar, sehingga kami perlu berhati-hati mencari nilai yang pas,” sambungnya.

”Jadi besarannya sekali lagi belum fixed diputuskan. Kami masih menunggu nanti setelah terbentuknya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan”

Baca Juga: Menuju Parlemen Modern: DPR RI Menatap Masa Depan

Indra pun menjelaskan tunjangan perumahan ini nantinya akan dimasukan ke dalam komponen gaji setiap bulan Anggota DPR RI 2024-2029. ”Setiap tahun akan kami evaluasi mengingat harga sewa di Jakarta dan sekitar ini tentu tidak statis. Harga tersebut pasti mengikuti mekanisme pasar. Jadi kami akan lakukan tetap sesuatu yang nanti mengikuti mekanisme-mekanisme yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Indra pun masih menunggu terbentuknya susunan pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk membahas lebih lanjut terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.

”Jadi besarannya sekali lagi belum fixed diputuskan. Kami masih menunggu nanti setelah terbentuknya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan. Jadi besarannya itu belum diputuskan bahwa di Jakarta itu besarannya berbeda-beda itu akan menjadi pertimbangan kami,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *