Mensos Saifullah Yusuf menandatangani MoU antara Kemensos dengan BAZNAS di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta. (Foto: Kemensos RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemensos RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kemensos dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Senin (7/10/2024) di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta. Kemensos dan BAZNAS bersinergi sebagai upaya bersama dalam memobilisasi sumber daya yang dimiliki dan menyinergikan tugas serta tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Ini sangat penting, dengan kita bersinergi, Insya Allah akan ada efek secara nyata terhadap penurunan kemiskinan,” jelas Mensos Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul, sesaat setelah menandatangani nota kesepahaman bersama BAZNAS, Senin (7/10/2024) di Jakarta.
Menurut Gus Ipul, Kemensos sedang membangun program peningkatan kesejahteraan sosial. Nantinya diharapkan program tersebut menjadi ikon dalam penanganan kemiskinan Indonesia yang terukur dan memberikan manfaat nyata.
“Ini yang ingin kami kerjasamakan dengan BAZNAS,” sambung Gus Ipul.
Dalam beberapa waktu ke depan, Kemensos bersama BAZNAS sedang merancang inovasi program kesejahteraan sosial yang digagas oleh Gus Ipul. Program tersebut akan melibatkan integrasi seluruh program yang dimiliki oleh Kemensos dan BAZNAS yang akan dipusatkan pada level kedusunan atau perkampungan.
Baca Juga: Kolaborasi Bersama Baznas, Kemensos Rancang Program Bedah Kampung
“Paling lambat dua bulan ke depan sudah bisa dimulai,” jelas Gus Ipul.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemensos dengan BAZNAS dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Ketua BAZNAS Noor Achmad. Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup sinkronisasi dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan penanganan fakir miskin.
“Urusan Kemensos dan BAZNAS memang sama-sama mengurusi masyarakat miskin dalam rangka kemaslahatan umat,” kata Ketua BAZNAS Noor Achmad.
Menurut Achmad, banyak kegiatan yang dapat dilakukan bersama Kemensos terutama dalam pengentasan kemiskinan.
“Banyak kegiatan yang sama persis dengan Kemensos,” sambung Achmad yang juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI periode 2014-2019 itu.
Baca Juga: Mensos dan Stafsus Presiden Bahas Upaya Indonesia Ramah Disabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga menyebutkan berbagai program yang dimiliki oleh BAZNAS. Salah satunya program perbaikan rumah seperti yang dilakukan oleh Kemensos dengan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
“Kemarin kami juga memberikan bantuan rumah tidak layak huni kepada sekitar 10.900 masyarakat tidak mampu bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ucap Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menyebutkan selain program bantuan rumah, BAZNAS juga memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan. Hal tersebut juga mirip dengan program pemberdayaan yang telah dilakukan Kemensos selama ini.
“Mulai dari warung kecil hingga usaha bengkel pinggir jalan, kami fasilitasi untuk mendapat tempat dan peralatan yang memadai,” sambung Achmad.
Selain itu, BAZNAS juga berfokus pada pemberian program beasiswa pendidikan bagi anak-anak tidak mampu. Hal tersebut ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan melalui intervensi pada ranah pendidikan.
Baca Juga: Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi
“Kami memberikan beasiswa untuk 53 ribu anak, hingga tingkat perguruan tinggi terutama untuk jurusan sains, engineering, dan teknologi,” jelas Achmad yang juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang tersebut.
Adanya program beasiswa BAZNAS itu seakan seperti gayung bersambut bagi Kemensos, mengingat transformasi tingkat pendidikan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses “naik kelasnya” para penerima manfaat Kemensos.
“Terutama bagi 10 juta masyarakat penerima PKH. Sudah ada yang naik kelas atau tergraduasi,” jelas Gus Ipul.
Sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang bersifat bantuan tunai bersyarat atau conditional cash transfer. Hal tersebut mengharuskan para penerima PKH setiap bulannya berpartisipasi aktif dalam mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan. Dengan adanya program beasiswa dari BAZNAS, hal itu dapat menjadi kolaborasi komprehensif bagi para penerima bantuan sosial Kemensos, yang tak jarang di antara mereka memiliki anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi namun seringkali terganjal oleh biaya.
Menurut Achmad, adanya sinergitas program di bidang pendidikan yang dimiliki BAZNAS ini nantinya akan mampu mengentaskan kemiskinan. Ketika akses pendidikan terfasilitasi bagi para anak dari penerima bantuan sosial Kemensos, maka hal tersebut dapat mengubah kehidupan keluarganya untuk keluar dari kemiskinan.
Baca Juga: Kemensos Galakkan Kampanye Antiperundungan dan Kekerasan
Selain itu, Kementerian Sosial dan BAZNAS juga bekerja sama dalam penyediaan data dan informasi kesejahteraan sosial.
“Kami sering menggunakan data DTKS milik Kemensos sebagai dasar pemberian bantuan,” sambung Achmad. Data tersebut disandingkan dengan data yang dimiliki melalui masjid-masjid yang dikelola oleh BAZNAS.
Hal tersebut diamini oleh Gus Ipul. Kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat miskin memang harus berpedoman kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kemensos.
“Untuk data bisa dikombinasi, namun tetap DTKS pedoman utama kita,” jelas Gus Ipul.
Selain memperkenalkan berbagai program yang dimiliki oleh BAZNAS, Achmad juga memperkenalkan jajaran timnya di BAZNAS yang turut hadir pada kesempatan tersebut. Sebagian besar jajarannya berasal dari kalangan profesional dan berpengalaman di bidang masing-masing.
“Kalau bekerja sama dengan BAZNAS, kami yakin dapat berjalan profesional karena tim kami dikelola oleh orang orang ahli di bidangnya,” ucap Achmad ketika menyambut niatan baik Kemensos untuk bekerja sama dengan BAZNAS melalui penandatangan MoU tersebut.
Kerja sama Kemensos dengan BAZNAS ini merupakan bentuk kerja kolaboratif antara dua mitra di Komisi VIII tersebut dalam usaha mengentaskan kemiskinan.
BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang salah satu tugas utamanya adalah ikut berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS, diharapkan dapat memberikan manfaat pada masyarakat luas dan membantu Kementerian/Lembaga seperti Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari masing-masing pihak.***